Pesan Sri Mulyani ke Suryo Utomo yang Jadi Kepala Badan Intelijen Keuangan, yang Tabah ya Pak!
Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik Suryo Utomo menjadi Kepala Badan Intelijen Keuangan Kementerian Keuangan hari ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik Suryo Utomo menjadi Kepala Badan Intelijen Keuangan Kementerian Keuangan hari ini, Jumat (23/5/2025).
Sri Mulyani bilang, tugas Kepala Badan Intelijen Keuangan ini sangat luar biasa. Bukan hanya meningkatkan kemampuan digital namun bisa mengelola risiko transaksi dan proses bisnis di Kemenkeu.
"Pak Suryo Utomo, barangkali banyak yang matanya melihat ke Pak Suryo lebih banyak. Yang tabah ya pak ya. Bapak telah diberikan tugas baru yang merupakan tugas luar biasa," kata Sri Mulyani saat Pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkeu secara virtual, Jumat.
Sri Mulyani mengatakan, transformasi digital di Kemenkeu telah berjalan hampir dua dekade.
Dia bilang, hampir semua transaksi dan proses bisnis di kementerian keuangan semuanya digunakan atau menggunakan infrastruktur digital. Menurutnya, semakin mengandalkan teknologi digital, maka infrastruktur digital menjadi sangat strategis.
"Mungkin karena saya Menteri Keuangan yang cukup lama, dulu di meja kementerian keuangan, menteri keuangan itu tumpukan map banyak, sekarang tidak pernah ada yang ada hanyalah laptop karena semua naskah dan nota dinas dan penugasan secara digital," papar dia.
"Tidak hanya menciptakan convinced, kemudahan, namun juga memberikan assurance atau kepastian mengenai keamanan. Kita paham ini adalah dunia yang akan terus mendikte arah ke depan," papar dia.
Hari ini Sri Mulyani melantik 22 pejabat di lingkungan Kemenkeu. Rinciannya, 9 orang ditetapkan sebagai Direktur Jenderal, 1 orang sebagai Sekretaris Jenderal, 1 orang Inspektur Jenderal, 2 Kepala Badan dan 9 Staf Ahli. Sebagian besar diisi oleh pejabat sebelumnya pernah menjadi Direktur Jenderal.
Baca juga: Coretax yang Bermasalah Jadi PR Bimo Wijayanto, Djaka Harus Bereskan Ceisa yang Kerap Dikeluhkan
Perombakan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Berikut daftar pejabat Eselon I Kemenkeu yang dilantik hari ini:
- Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto
- Dirjen Bea Cukai: Djaka Budhi Utama
- Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Crystalline
- Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu
- Dirjen Anggaran: Luky Alfirman
- Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani
- Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti
- Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto
- Dirjen Kekayaan Negara: Rionald Silaban
- Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi
- Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh
Kepala Badan dan Staf Ahli
- Kepala Badan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo
- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto
- Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan Djuniardi
- Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak: Yon Arsal
- Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti
- Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo
- Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Mochamad Agus Rofiudin
- Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara: Sudarto
- Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono
- Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono
- Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah
Menkeu Purbaya Bicara Soal Tarif Cukai Rokok: Tergantung Hasil Studi dan Analisis di Lapangan |
![]() |
---|
Cerita Seskab Letkol Teddy Kirim Surat dari Prabowo ke Budi Gunawan Hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Jokowi Blak-blakan soal Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Sri Mulyani: Mazhab Ekonominya Beda |
![]() |
---|
Belum Genap Seminggu Dilantik Jadi Menkeu RI, 3 Statement Purbaya Tuai Sorotan: Terbaru Curhat Gaji |
![]() |
---|
Ekonom UGM Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Guyur Rp200 Triliun ke 6 Bank Nasional Harus Hati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.