Jabatan Sipil
Gerindra Respons Kritik Penunjukkan Letjen Purnawirawan Djaka Budi Utama Sebagai Dirjen Bea Cukai
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemilihan pejabat adalah hal yang wajar, namun ia meminta hal itu tidak perlu dibesar-besarkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sudaryono, merespon soal kritik yang menyebut penunjukan Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai serta Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dianggap menabrak prinsip meritokrasi.
Menurutnya, meritokrasi tidak bisa dimaknai secara sempit.
“Meritokrasi itu kan ibaratnya pilihan berdasarkan kemampuan. Pilihan berdasarkan kemampuan itu kan, oke ada satu mekanismenya mekanisme yang umum, tapi meritokrasi artinya begini, ini kan banyak kemudian semua mampu, dari yang mampu itu banyak, dari yang mampu itu kan ada yang bisa dipilih dong," kata Sudaryono yang juga menjabat Wakil Menteri Pertanian di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, (25/5/2025).
Menurut Sudaryono tidak hanya soal penunjukkan Dirjen, pemilu pun pada dasarnya adalah merupakan sistem meritokrasi. Artinya siapa yang mampu mendapatkan dukungan rakyat, dia yang terpilih.
"Satu di antara yang mampu, selalu pilihan itu begitu, ga harus di dirjen, ketua OSIS whatever itu semua, pemilu kita itu meritokrasi siapa yg mampu mendapatkan dukungan rajyat dia yang jadi," katanya.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemilihan pejabat adalah hal yang wajar, namun ia meminta hal itu tidak perlu dibesar-besarkan.
Menurut Sudaryono penunjukan Letjen Djaka dan Bimo sudah melalui penilaian dan pertimbangan yang matang.
"Tapi pada kenyataannya begitu jadi ada saja yang berkomentar mengambil sisi yang berbeda, menurut saya sih itu salah satu hal yang wajar, biasa dan tak perlu dibesar-besarkan. Jadi kalau meritokrasi secara sistem pribadinya pak Bimo dan pak Djaka, dari sisi kinerjanya bisa dilihat kemudian bahwa pilihan jatuh kepada beliau-beliau atas banyak pertimbangan dengan dipilih itu tinggal kita lihat perform enggak?" pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.