Selasa, 7 Oktober 2025

Komnas Pengendalian Tembakau: Maraknya Rokok Ilegal Bukan karena Kenaikan Cukai Rokok

Sekjen Komnas Pengendalian Tembakau (PT) Tulus Abadi menyatakan maraknya peredaran rokok ilegal bukan karena dampak kenaikan cukai rokok.

TRIBUNNEWS.COM/RIA A
ROKOK ILEGAL DAN KENAIKAN CUKAI - Sekjen Komnas Pengendalian Tembakau (PT) Tulus Abadi. Dia menegaskan maraknya peredaran rokok ilegal bukan karena dampak kenaikan cukai rokok. 

"Kedua, sistem cukai di Indonesia yang masih sangat rumit. Sistem cukai di Indonesia, yang masih mencapai 8-9 layer, menjadi sistem cukai terumit di dunia," ujarnya.

Kata Tulus, sistem cukai seperti ini selain sangat sulit dalam pengawasan (terkait kepatuhan), juga sangat menguntungkan industri rokok, khususnya industri rokok besar. Mereka akan membuat rokok murah, sehingga menimbulkan down trading, dan klimaksnya adalah rokok ilegal.

"Sangat mendesak bagi Kemenkeu untuk melakukan reformasi sistem cukai dengan cara penyederhanaan sistem cukai menjadi maksimal 4-5 layer saja," sambungnya.

Manfaat dari reformasi sistem cukai, akan mendorong tingginya kepatuhan industri rokok dan pendapatan cukai rokok yang diterima pemerintah juga akan meningkat signifikan. Prevalensi rokok ilegal pun akan turun signifikan pula.

"Ketiga, ini isu setingan industri rokok, dalam membentuk opini publik. Ini yang harus kita waspadai, bahwa koar-koar terhadap meningkatnya rokok ilegal karena dampak kenaikan cukai rokok, jelas setingan industri rokok," tuturnya.

Tujuannya agar pemerintah tidak menaikkan cukai rokok, atau, kalau menaikkan cukai tidak terlalu tinggi. Harapannya agar harga rokok masih terjangkau oleh masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.

"Ini jelas tindakan yang licik, dan melawan regulasi, sebab cukai memang berfungsi untuk pengendalian konsumsi, cukai apa pun, yang dibebankan pada konsumen, yang membayar adalah konsumen (bukan industri rokok)," sambungnya.

Ketika rokok mahal karena cukai, dan masyarakat mengurangi konsumsi rokok, artinya tujuan dan fungsi cukai rokok tercapai. Semakin tinggi kenaikan cukai rokok, semakin baik untuk melindungi masyarakat.

"Intinya, antara kenaikan cukai dengan rokok ilegal, adalah dua isu yang berbeda. Bahkan jika mengacu praktik kenaikan cukai di Inggris, justru berdampak positif untuk memberantas fenomena rokok ilegal," terang Tulus.

Tulus berujar, fenomena rokok ilegal jelas merugikan negara, karena menggerus potensi pendapatan negara via cukai rokok. Tetapi jika tidak menaikkan cukai rokok hanya karena alasan rokok ilegal, justru negara akan makin boncos.

"Sebab tidak mendapatkan pendapatan dari manfaat menaikkan cukai," tutur Tulus.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved