Senin, 29 September 2025

Kemenperin: PHK di Panasonic Holdings Tak Berdampak ke Indonesia 

Panasonic mengurangi 10.000 pegawai atau 4 persen dari total pekerja yang mencapai 230.000 orang di seluruh dunia.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
dok.
PHK PANASONIC - Panasonic mengurangi 10.000 pegawai atau 4 persen dari total pekerja yang mencapai 230.000 orang di seluruh dunia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panasonic mengurangi 10.000 pegawai atau 4 persen dari total pekerja yang mencapai 230.000 orang di seluruh dunia.

Kementerian Perindustrian memastikan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Panasonic Holdings tidak terjadi di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, Indonesia tetap menjadi satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.

"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," terang Febri dalam rilis, Senin (12/5/2025).

Disebutkan, utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025.

Sebelum masa pandemi, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen. Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.

"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," ungkap Febri.

Sebagai dukungan terhadap industri, pemerintah berkepentingan menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor.

"Menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia dan menarik investasi baru itu juga menjadi fokus pemerintah," imbuhnya 

Febri menegaskan, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat, sehingga dukungan terhadap industri diperlukan.

"Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," tuturnya.

Baca juga: Panasonic Holdings Jepang PHK 10 Ribu Karyawan, Bagaimana Nasib Pekerja yang di Indonesia?

Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah.

Sebagai langkah konkret, Kemenperin terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program, mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.

Baca juga: Update PHK Massal Sritex: Pabrik Beroperasi Lagi, Tapi THR-Pesangon Eks Pekerja Belum Beres

"Kami optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi kuat antara pelaku industri dan pemerintah, sektor elektronik di Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional," ujar Jubir Kemenperin.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan