Sabtu, 4 Oktober 2025

Menaker: Sistem Outsourcing Rugikan Buruh, Usia 50 Tahun Tanpa Karier Jelas

Sejumlah perusahaan menyalahgunakan sistem alih daya yang diberikan Pemerintah.

|
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
(HO/Humas KEMNAKER)
OUTSOURCING RUGIKAN BURUH - Menteri Ketenagakerjaan RI Prof Yassierli di acara diskusi publik di kantor Komnas HAM RI Jakarta, Jumat (2/5/2025). Yassierli menilai, sistem alih daya atau outsourcing di Indonesia mendatangkan banyak masalah dalam implementasinya.  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai, sistem alih daya atau outsourcing di Indonesia mendatangkan banyak masalah dalam implementasinya. 

Terbukti sejumlah perusahaan malah menyalahgunakan sistem tersebut. 

“Jadi ada orang yang kemudian usianya sudah 40 tahun, 50 tahun, masih aja di-outsource gitu ya, tanpa ada karier," kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). 

Yassierli juga mengungkap dalam sistem outsouring, para pekerja kerap mendapat upah yang tidak layak. 

Dia mengatakan, upah beberapa pekerja tidak mengalami perubahan meski sudah bekerja cukup lama di perusahaan tersebut.

“Kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa, jadi ini banyak kasus,” ujarnya.

Yassierli menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya mencermati kembali sistem outsourcing, dengan menggandeng Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang nantinya bakal dibentuk oleh pemerintah. 

“Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja jaminan sosial dan seterusnya,” tandasnya

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima usulan dari para serikat pekerja mengenai pembentukan Satgas PHK, menuntaskan UU Ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan segera menyelesaikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Hal ini disampaikan Prabowo usai mendengar usulan dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.

"Atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja - pekerja di PHK seenaknya."

"Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan," kata Prabowo di depan massa buruh yang padati lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) siang.

Keberpihakan tersebut kata Prabowo, lantaran buruh selama ini telah setia bersama dirinya. 

Baca juga: Prabowo Hapus Outsourcing, Menaker Yassierli Susun Peraturannya

Presiden menyatakan, dari 5 kali ikut Pilpres dengan 4 kali kalah dan sekali menang, buruhselalu berdiri satu garis bersamanya. 

Prabowo menganggap dirinya sebagai Presiden buruh, petani, nelayan dan orang - orang susah.  

Dalam pidatonya, Prabowo juga memberikan hadiah untuk buruh di Hari Buruh Internasional. 

Hadiah itu adalah pemerintah segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang beranggotakan tokoh-tokoh buruh, dan bertugas memberi masukan kepada kepala negara soal mengenai UU dan regulasi yang tidak berpihak pada buruh.

Baca juga: Janji Prabowo Hapus Outsourcing di Hari Buruh 2025, Ini Kerugian Sistem Alih Daya bagi Karyawan

Pemerintah, lanjut Prabowo, juga akan segera meloloskan UU PPRT, dan diharapkan rampung dalam kurun 3 bulan ke depan.

"Saya juga terima masukan mengenai perlunya ada UU Perlindungan Pekerja di Laut," sambung Prabowo.

Sementara terkait outsourcing, Prabowo berjanji segera menghapusnya. Namun ia meminta semua pihak realistis untuk juga menjaga kepentingan investor.

"Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," ucap Prabowo.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved