Cerita Konsumen Meikarta Cicil Apartemen 8 Tahun, Tak Dapat Unit, Kesehatan Mental Terganggu
Krisna mengaku telah mencicil pembelian satu unit apartemen di Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, selama 8 tahun tapi unit tidak diberikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang konsumen apartemen Meikarta bernama Krisna mengaku telah mencicil pembelian satu unit apartemen di Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, selama 8 tahun.
Selama 8 tahun mengangsur, ia mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 680 juta. Namun, ia tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan.
Hal ini Krisna sampaikan langsung ke Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam sesi dialog antara Kementerian PKP dengan konsumen Meikarta di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Wanita berkacamata itu mengatakan, sudah lima tahun terakhir ini tidak pernah mendapat kabar mengenai apartemen yang ia beli bersama suaminya di Meikarta.
Customer service dari pengembang apartemen Meikarta disebut tidak pernah memberi penjelasan kepada mereka.
"Kami mau lihat unit pun tidak diperbolehkan untuk cek. Tanpa alasan. Waktu itu suami saya sampai marah-marah. Kami sudah bayar setiap bulan karena kalau enggak bayar, kami pasti akan kena BI checking," kata Krisna.
Baca juga: Belum Terima Unit, Konsumen Tuntut Ganti Rugi, Presiden Minta Permasalahan Meikarta Diselesaikan
Ia mengaku pernah sengaja menunggak cicilan. Namun, ia langsung ditelepon dan diteror oleh pihak bank, yaitu Bank Nobu. Krisna merasa saat itu malah dirinya yang seperti pihak yang bersalah.
"Ibu, bayar! Ini terlambat!" kata Krisna menirukan perkataan pihak bank kepada dirinya. Suara dia saat itu terdengar bergetar. Suaminya yang duduk di sebelahnya menenangkan Krisna dengan mengelus punggungnya.
Krisna heran mengapa diperlakukan sampai sebegitunya. Padahal, sebelumnya ia selalu membayar cicilan tepat waktu. Malahan pihak pengembang yang tak kunjung memberi kejelasan mengenai keberadaan unit mereka.
Baca juga: Bahas Masalah Meikarta, Menteri Maruarar Sirait Panggil James Riady dan John Riady Pekan Depan
Krisna bercerita bahwa ia juga pernah meminta keringanan pembayaran karena saat itu posisinya sedang hamil. Ia juga mengatakan bahwa dirinya adalah tulang punggung keluarga.
Permohonan untuk restrukturisasi kredit itu sempat tidak dikabulkan. Akhirnya, ketika mengajukan untuk kedua kalinya, baru dikabulkan.
Krisna membeli satu unit apartemen ukuran 70 meter persegi dengan tiga kamar tidur seharga Rp 480 juta. Ini seharusnya ia cicil selama 10 tahun.
Namun, hingga 8 tahun menyicil dengan uang yang sudah keluar hingga Rp 680 juta, ia tak kunjung mendapatkan unit yang dibeli.
"Kesehatan fisik terganggu, kesehatan mental juga karena saya dan suami hampir selalu tiap hari beradu pendapat tentang ini. Saya bilang, 'Ditunggu, ditunggu.' Tetapi, tidak ada jawaban [dari pengembang apartemen Meikarta] sampai sekarang," ujar Krisna.
"Dari belum menikah, sampai menikah, sampai punya anak, keperluan lebih banyak untuk Meikarta," ucapnya sambil terus ditenangi oleh suaminya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.