Senin, 29 September 2025

Komunitas Kretek Minta Pemerintah Tolak Intervensi Asing dalam Kampanye Antirokok 

Menurut Khoirul, agenda-agenda yang disebar melalui berbagai macam cara ini, khususnya di media sosial, mengancam kedaulatan Indonesia. 

istimewa
INDUSTRI KRETEK - Ilustrasi petani tembakau membawa hasil panen. Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin, menyoroti peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing dalam melemahkan industri tembakau nasional, yang merupakan bagian dari sektor padat karya.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin, menyoroti peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing dalam melemahkan industri tembakau nasional, yang merupakan bagian dari sektor padat karya. 

Dirinya mengklaim ada ana dari yayasan asing untuk kampanye ini. 

"Beberapa pihak di Indonesia menerima dana ini untuk melakukan kampanye anti-rokok di negara ini," ujar Khoirul melalui keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).

Dilansir dari situs resmi Tobacco Control Grants, the Bloomberg Initiative menyasar berbagai negara untuk mendukung upaya pengendalian tembakau di masing-masing negara. 

Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk kategori sepuluh negara prioritas penerima aliran dana pengendalian tembakau tersebut bersama dengan negara penghasil tembakau lainnya seperti Tiongkok dan Brazil.


 
Menurut Khoirul, agenda-agenda yang disebar melalui berbagai macam cara ini, khususnya di media sosial, mengancam kedaulatan Indonesia. 

"Kretek, yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari nusantara, kini terancam oleh intervensi LSM asing yang dianggap sebagai bentuk baru penjajahan."
 
Tak hanya itu, kebijakan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dianggap memasukkan agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) secara tidak langsung. 

FCTC adalah konvensi internasional yang digunakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memengaruhi kebijakan domestik negara-negara di seluruh dunia. 

Saat ini, WHO sedang berada di bawah sorotan terkait kredibilitas dan independensinya, terutama setelah keluarnya Amerika Serikat sebagai donor terbesarnya, diikuti negara lain seperti Argentina.
 
Indonesia tidak meratifikasi FCTC, namun kebijakan seperti wacana kemasan rokok tanpa identitas merek. 

"Presiden Prabowo bicara kedaulatan, tapi kebijakan seperti PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes justru mengancam industri tembakau nasional," kata Khoirul.
 
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, industri tembakau nasional berpotensi menjadi penyelamat. 

Kontribusi industri tembakau nasional mencapai 4,22 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2024 mencapai Rp216,9 triliun.
 
Selain dampak ekonomi, agenda lembaga asing ini juga merugikan masyarakat secara keseluruhan. 

 "Pemerintah harus berpikir adil, jangan mau disetir oleh asing dengan mengamini segala hal yang disampaikan oleh asing," tegasnya.
 
Khoirul mendorong pemerintah untuk memastikan keberlangsungan sektor industri tembakau nasional dan ekosistemnya, yang menyerap banyak tenaga kerja dari hulu hingga hilir. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan