Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Akan Didanai APBN, Reformulasi Dana Desa
Pendirian ribuan Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah daerah di Indonesia akan menggunakan dana dari APBN.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendanaan untuk pendirian ribuan Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah daerah di Indonesia akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai salah satu sumber utama.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi (Kemenkop) Herbert Siagian menjelaskan, dana yang dibutuhkan untuk pendirin satu Koperasi Desa Merah Putih antara Rp 3,5 miliar sampai Rp5 miliar.
Pemerintah berencana membentuk 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Itu adalah bentuk pembiayaan yang sampai hari ini itu masih sifatnya langsung untuk masing-masing koperasi," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemenkop, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Ia mengungkap kemungkinan adanya reformulasi terhadap Dana Desa di APBN agar mampu mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih.
Saat ini, Dana Desa dialokasikan sekitar Rp 70 triliun per tahun. Menurut Herbert, ini tidak cukup untuk mendanai pembentukan Kopdes Merah Putih.
Herbert menyebut selama 10 tahun terakhir, Dana Desa rata-rata sebesar Rp 1 miliar per desa, dengan total sekitar 75 ribu desa.
"Setahun kira-kira Rp 70 triliun mungkin nanti akan direformulasi. Saya enggak tahu apa akan ditingkatkan lagi pagunya gitu ya," ujar Herbert.
Ia menyatakan, kalau satu Kopdes Merah Putih membutuhkan dana Rp 3–5 miliar dan ada 80 ribu koperasi, total dari APBN dibutuhkan lebih dari Rp 300 triliun.
"Kalau hanya Rp 70 triliun per tahun kayaknya kok kurang gitu ya, karena kalau angkanya Rp 3-5 miliar per koperasi, lalu ada 80 ribu koperasi, itu kan 300 sekian triliun," ucap Herbert.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Wajib Punya 7 Unit Bisnis Ini, Mulai dari Simpan Pinjam hingga Klinik
Maka dari itu, pembentukan Kopdes Merah Putih akan menggandeng bank-bank milik negara (BUMN) sebagai sumber pendanaan lainnya.
Pemerintah akan mendorong pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.
Baca juga: Prabowo Beri 7 Mandat ke Kemenkop, Percepat Pembentukan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Tak hanya itu, pendanaan juga bisa berasal dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sektor swasta.
PKS Dukung Langkah Menkeu Purbaya Tinjau Ulang Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Anggota DPR Minta APBN 2026 Lebih Berpihak pada Rakyat |
![]() |
---|
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Diprediksi Naik di 2026 Akibat Pemangkasan Anggaran Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Kadin Perindustrian Desak Menkeu Purbaya Perbaiki Sistem Perpajakan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Sebut Defisit APBN Tidak Otomatis Picu Inflasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.