Senin, 6 Oktober 2025

Bahas Masalah Meikarta, Menteri Maruarar Sirait Panggil James Riady dan John Riady Pekan Depan 

Maruarar Sirait akan memanggil James Riady dan John Riady pada Rabu, 23 April 2025, untuk membahas soal masalah Meikarta.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
PANGGIL MEIKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025). Ia menunjukkan surat undangan pemanggilan James Riady dan John Riady untuk membahas soal Meikarta. Dok: Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait akan memanggil James Riady dan John Riady pada Rabu, 23 April 2025, untuk membahas soal masalah Meikarta.

Diketahui, ada puluhan konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi kepada pengembang Apartemen Meikarta yang juga merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Baca juga: Diberi Waktu 4 Bulan Penuhi Tuntutan Konsumen, Pengembang Meikarta Lakukan Validasi Data

Para konsumen mayoritas menginginkan uang mereka kembali karena belum menerima unit apartemen yang dijanjikan pengembang.

James Riady adalah bos dari Lippo Group, sedangkan John Riady merupakan anaknya yang menjabat sebagai CEO Lippo Karawaci dan juga Direktur Lippo Group.

Pertemuan Maruarar dengan dua petinggi Lippo Group itu akan dilakukan di kantor Kementerian PKP. Dalam pertemuan ini, konsumen Meikarta juga akan hadir.

Baca juga: Soal Keluhan Konsumen Apartemen Meikarta, Menteri Maruarar Sudah Lapor ke Prabowo

"Saya hari Rabu undang James Riyadi sama anaknya John Riyadi untuk membahas Mekarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, ketika ditemui di kantor Kementerian PKP, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

Di depan awak media, Ara menandatangani langsung undangan kepada pihak Lippo Group dan konsumen.

Selain Lippo Group dan konsumen, Ara juga mengundang Harian Kompas untuk hadir di pertemuan tersebut karena menurutnya Meikarta banyak menaruh iklan di situ.

Sebelumnya, Ara telah melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Prabowo berpesan agar hak-hak rakyat harus dibela.

"Saya sudah laporkan kepada Presiden. Presiden minta hak-hak rakyat harus dibela dan dikembalikan," katanya ketika ditemui di Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Konsumen Mengaku Rugi

Sebagai informasi, sebanyak 26 konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, mengaku merugi Rp 4,5 miliar karena tak kunjung menerima serah terima unit apartemen yang mereka beli dari Lippo Group.

Sebanyak 26 konsumen Meikarta tersebut tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

Ketua PKPKM Yosafat Erland mengungkap mayoritas konsumen Apartemen Meikarta menginginkan uang yang sudah mereka bayarkan ke PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang apartemen ini, agar dikembalikan.

"Mayoritas menginginkan pengembalian uang," katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Yosafat sendiri mengaku telah mencicil pembelian Apartemen Meikarta hingga Rp 320 juta, tetapi memutuskan berhenti mengangsur ke pengembang PT Mahkota Sentosa Utama sejak dua tahun lalu.

Pada Kamis 10 April 2025 Kementerian Perumahan mempertemukan ke-26 konsumen dengan pihak pengembang Apartemen Meikarta untuk verifikasi dan validasi data agar para konsumen mendapatkan ganti rugi.

"Hari ini kami agendanya masih proses validasi dan verifikasi data. Untuk kelanjutannya mungkin kami akan coba ikuti alur yang ada aaja," ujar Yosafat.

Dalam kesempatan sama, Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsume Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa bagi konsumen yang mengharapkan uang mereka kembali, akan dikembalikan penuh oleh pengembang.

Jumlah yang dikembalikan itu akan sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan oleh konsumen.

"Sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Misalnya mereka pembayaran berapa, itu yang mereka tagihkan ke pihak Lippo," kata Mulyansari.

Terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta selama ini, Kementerian PKP memberikan waktu 4 bulan kepada pengembang PT Mahkota Sentosa Utama untuk memenuhi hak para konsumen.

Konsumen yang dirugikan adalah mereka yang belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli di Meikarta, walaupun sudah melakukan pencicilan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved