Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Usai Kebijakan Tarif Trump, Pengusaha Tidak Banyak Pilihan Selain Andalkan Permintaan Dalam Negeri
Jika pasar domestik tidak dikembangkan secara serius, industrinya akan terpukul akibat dibanjiri produk impor.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai kebijakan tarif impor terbaru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke banyak negara, pengusaha Indonesia tak memiliki pilihan banyak selain mengandalkan permintaan dalam negeri.
Hal itu diungkap oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam.
Diketahui, AS memberlakukan kebijakan tarif impor timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ ke Indonesia dan sekian banyak negara lainnya.
Baca juga: Dampak Kebijakan Tarif Baru AS, 50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Gelombang Kedua
Donald Trump memberlakukan tarif timbal balik, yaitu bea masuk tambahan sebesar 10 persen yang berlaku 5 April 2025.
Kemudian, ada tarif tambahan spesifik per negara yang akan berlaku mulai 9 April 2025. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen.
"Sekarang tidak banyak pilihan selain mengandalkan permintaan dalam negeri," kata Bob kepada Tribunnews, Sabtu (5/4/2025).
Akibat dari itu, ia meminta pemerintah lebih serius menggarap pasar domestik. Bob mendorong agar pembatasan impor bahan baku dan perizinan dipermudah.
Lalu, barang jadi yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri harus dibatasi impornya karena ini mampu mempengaruhi daya saing produk lokal.
"Selain itu juga currency harus dijaga dengan membangun kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Jika pasar domestik tidak dikembangkan secara serius, industrinya akan terpukul akibat dibanjiri produk impor.
Produk impor dari negara-negara yang juga terkena tarif Trump diprediksi akan membanjiri RI karena mereka juga mencari pasar alternatif selain Amerika Serikat.
"Industri padat karya kita akan kembali terpukul karena impor dari negara-negara yang sebelumnya mengekspor ke Amerika Serikat," ucap Bob.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada pekan ini mengumumkan daftar negara yang dikenai tarif resiprokal untuk produk-produk yang diekspor ke AS. Indonesia termasuk dalam daftar tersebut dengan nilai tarif dikenakan sebesar 32 persen.
Tarif baru ini memberi tekanan besar pada daya saing ekspor nasional, khususnya ke pasar AS yang menyumbang 38,7 miliar dolar AS ekspor Indonesia pada 2024.
Baca juga: Dampak Perang Tarif: Saham AS Anjlok dan Investor Khawatir
Langkah Pemerintah RI
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.