Senin, 29 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Mitigasi Tarif Trump, IBC Usulkan Indonesia Renegosiasi dan Perluas Perjanjian Dagang

IBC mengusulkan, Pemerintah RI melakukan renegosiasi, dan memperluas perjanjian dagang dengan negara dan kawasan baru.

Editor: Sanusi
Facebook The White House
TARIF DAGANG AS - Foto ini diambil pada Kamis (3/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berbicara selama konferensi pers setelah menandatangani kenaikan tarif dagang baru antara AS dan negara lain di dunia, di Gedung Putih di Washington, DC, AS pada Rabu (2/4/2025). 

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pekan ini mengumumkan daftar negara yang dikenai tarif resiprokal untuk produk-produk yang diekspor ke AS. Indonesia termasuk dalam daftar tersebut dengan nilai tarif dikenakan sebesar 32 persen.

Tarif baru ini memberi tekanan besar pada daya saing ekspor nasional, khususnya ke pasar AS yang menyumbang 38,7 miliar dolar AS ekspor Indonesia pada 2024.

Kebijakan tarif dari pemerintah AS berpotensi memperburuk tensi dagang global dan mengganggu stabilitas ekonomi lintas negara, termasuk Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan