Usai Ungkap Fake BTS, Menkomdigi Minta Masyarakat Hati-hati Bertransaksi Jelang Lebaran
Meutya Hafid, menganjurkan dan meminta masyarakat untuk terus berhati-hati dalam melakukan transaksi digital.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi bersama Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berhasil mengungkap sindikat kejahatan siber internasional.
Sindikat cyber crime tersebut memanfaatkan teknologi Fake Base Transceiver Station (BTS) untuk menyebarkan SMS phishing, dengan total kerugian yang tercatat mencapai Rp 473 juta dari 12 korban. Dua tersangka Warga Negara Asing (WNA) Cina ditangkap dari kasus ini.
Baca juga: Merger XL Axiata dan Smartfren, Menkomdigi Harap Komitmen Pembangunan BTS di Daerah Dijalankan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, menganjurkan dan meminta masyarakat untuk terus berhati-hati dalam melakukan transaksi digital.
"Kemarin dalam operasi sweeping bersama kepolisian kita sudah mendapatkan dua mobil yang beroperasi. Diperkirakan Fake BTS ini akan meningkat mendekati lebaran," tutur Meutya di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Dari dua WNA Cina yang ditangkap, peralatan yang digunakan cukup besar dan dirakit sendiri oleh terduga pelaku.
Baca juga: Tantangan Merger XL Smart, Integrasi dan Budaya
Menkomdigi melalui satgas Fake BTS masih akan terus melakukan operasi, sebab diduga masih banyak oknum tidak bertanggung jawab menggunakan frekuensi BTS palsu untuk keuntungan pribadi.
"Tidak hanya cuma dua, sepertinya akan bertambah. Ini masih dalam pengembangan, artinya ancaman-ancaman ini cukup serius dan ini tentu perlu kerjasama Kemkomdigi juga para Opsel (operator selular)," jelas Menteri Meutya.
Meutya juga meminta operator selular mulai menerapkan sistem khusus, dimana saat ada hal yang mencurigakan di jaringan telekomunikasi frekuensi mereka untuk segera diperiksa.
"Para Opsel kalau misalnya ada kecurigaan itu harus langsung diperiksa, kami juga mengimbau perbankan juga begitu, segera melaporkan kalau memang melihat ada penipuan mengatasnamakan banknya. Namun demikian, sekali lagi meskipun libur lebaran dari pihak kami yaitu Dirjen Infrastruktur Digital dan Bareskrim bersama BSSN juga terus melakukan pemantauan-pemantauan di lapangan," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.