Tunjangan Hari Raya
Wamenaker Noel Bela Aplikator Soal Ojol Dapat Bonus Hari Raya Senilai Rp50 Ribu, Begini Katanya
Ada seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan BHR sebesar Rp 50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 33 juta.
Dari pengaduan yang SPAI terima, ada seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan BHR sebesar Rp 50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 33 juta.
Menurut dia, itu tidak adil karena platform juga menentukan kategori yang diskriminatif.
Contohnya seperti hari aktif 25 hari, jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90 persen, dan tingkat penyelesaian trip 90 persen setiap bulannya.
"Nilai ini jelas jauh dari informasi yang diterima presiden bahwa platform akan memberikan THR ojol sebesar Rp 1 juta bagi setiap pekerjanya," kata Lily dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (24/3/2025).
Padahal, Lily menyebut para pengemudi telah berkontribusi terhadap keuntungan para platform.
Ia juga menjelaskan adanya kriteria atau syarat lain yang sangat tidak adil dari platform, hingga para pengemudi mengalami sepi pesanan.
Skema yang menurut dia tidak adil itu seperti akun prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), dan skema level/tingkat prioritas.
"Ini sangat diskriminatif, ditambah lagi potongan platform hingga 50 persen yang semakin menurunkan pendapatan pengemudi ojol serta membuat seolah-olah pengemudi tidak berkinerja baik," ujar Lily.
Tunjangan Hari Raya
Driver Ojol Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Wamenaker: Tidak Full Kerjanya Hanya Sambilan |
---|
Modus Baru Pungli THR Jelang Lebaran, Oknum Palsukan Identitas ASN dan Punya Kuitansi Resmi Palsu |
---|
BHR Ojol 2025 Cair, Gojek, Grab, Maxim Umumkan Jadwal dan Besaran Bonus, Driver Syok Nominalnya |
---|
Bonus Hari Raya Gojek Mulai Cair, Mitra Bisa Terima Hingga Rp1,6 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.