Jumat, 3 Oktober 2025

Maxim Beri Bonus Hari Raya ke Mitra, Ada Empat Syarat untuk Driver 

Perusahaan layanan transportasi online, Maxim memastikan pihaknya akan memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Istimewa
BONUS HARI RAYA - Maxim memastikan pihaknya akan memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi. Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025. 

Selama bulan Ramadan, Maxim terus mengadakan berbagai kegiatan amal dengan memberikan bantuan sosial kepada mitra pengemudi dan masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan sosial ini berupa pembagian paket sembako dan makanan gratis kepada mitra pengemudi dan panti asuhan yang telah dilakukan di berbagai kota operasional Maxim di Indonesia.

Program ini merupakan komitmen Maxim untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di bulan Ramdan yang telah berjalan setiap tahunnya termasuk pada tahun 2025.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved