Senin, 29 September 2025

Maxim Beri Bonus Hari Raya ke Mitra, Ada Empat Syarat untuk Driver 

Perusahaan layanan transportasi online, Maxim memastikan pihaknya akan memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Istimewa
BONUS HARI RAYA - Maxim memastikan pihaknya akan memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi. Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan layanan transportasi online, Maxim memastikan pihaknya akan memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi.

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025.

Maxim akan memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi atau driver yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik.

Baca juga: Maxim Beri Bimbingan Karir Masa Depan untuk Anak Yatim di Bulan Ramadan

Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah, mengatakan untuk membantu mitra perusahaan, Maxim telah menyiapkan Bonus Hari Raya bagi pengemudi yang telah bekerja sepenuh hati dan memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna.

"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban mitra pengemudi di bulan Ramadan dengan menutupi pengeluaran dan digunakan untuk membeli barang yang sesuai dengan kebutuhan mereka," tutur Dirhamsyah melalui keterangan resmi, Selasa (18/3/2025).

Adapun, kriteria mitra pengemudi yang berkesempatan mendapatkan Bonus Hari Raya dari Maxim Indonesia adalah pertama, pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler. Kedua, pengemudi memiliki rating tinggi dan ulasan positif.

Baca juga: Gojek, Grab, dan Maxim Soal THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir Online

Ketiga, pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer atau menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik.

Keempat, pengemudi telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama atau lebih dari satu tahun, juga berhak mendapat Bonus Hari Raya.

Maxim berkomitmen menyediakan berbagai manfaat kemitraan bagi pengemudi, sebagai wujud kepedulian terhadap mitra, diantaranya:

Baca juga: Dihadiri Puluhan Pengusaha, Maxim Perdana Gelar Kegiatan Business Partner Forum

1. Potongan Komisi Aplikasi Rendah

Maxim telah memberlakukan potongan komisi aplikasi yang ringan kepada mitra pengemudi yakni maksimal 15 persen.

Perusahaan juga memberikan kesempatan bagi mitra pengemudi untuk mendapatkan potongan komisi aplikasi yang lebih rendah melalui program driver priority.

2. Santunan Kecelakaan

Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk memberikan santunan bagi mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan maupun musibah saat menggunakan layanan Maxim.

3. Bantuan Sosial 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan