Senin, 29 September 2025

Pemerintah Diminta Siapkan Sejumlah Langkah Ini untuk Pembangunan PLTN

Pemerintah harus mensosialisasikan dengan baik program pengembangan PLTN, sehingga masyarakat teredukasi dan percaya keamanan nuklir ini.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
PEMBANGUNAN PLTN - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, beberapa waktu lalu. Dalam pengembangan PLTN tersebut, sudah ada proposal yang diajukan oleh tiga negara ke pemerintah Indonesia, yakni Amerika Serikat (AS), Rusia, dan China. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.

Dalam pengembangan PLTN tersebut, sudah ada proposal yang diajukan oleh tiga negara, yakni Amerika Serikat (AS), Rusia, dan China. Proposal tersebut masih dalam tahap kajian pemerintah.

"Indonesia sedang membangun energinya dalam sektor energi baru dan terbarukan (EBT) dan nuklir merupakan salah satu pilihan yang termasuk dalam EBT," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (13/3/2025).

Menurut Bambang, Indonesia harus mengambil langkah-langkah untuk merealisasikan PLTN.

Baca juga: PLTN Masuk Opsi Rencana Penyediaan Tenaga Listrik, Apa Saja Tantangan Utamanya?

Pertama, harus mempersiapkan kelembagaan seperti Instrumen Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir.

"NEPIO juga perlu mitra yang mampu memberikan pertimbangan dan masukan dalam pemilihan teknologi nuklir, dalam practice di dunia nuklir peran itu dinamakan Technical Support Organization (TSO). Sebagai info, Kementerian ESDM sebenarnya sudah merancang draf dari NEPIO ini," ujarnya.

Kedua, pemerintah juga harus mensosialisasikan dengan baik program itu, sehingga masyarakat teredukasi dan percaya keamanan nuklir ini.

"Meyakinkan keamanan nuklir saat ini , sama seperti ketika kita meyakinkan keamanan naik pesawat 50 tahun yang lalu. Seiring berjalan waktu dengan pengembangan teknologi dan standar keamanan, masyarakat bisa merasa aman terhadap nuklir seperti ketika naik pesawat saat ini," ujarnya. 

Bambang berpendapat, Indonesia sudah relatif maju dalam regulasi dengan adanya UU kenukliran sejak tahun 1997 tentang ketenaganukliran.

Dalam UU itu disebutkan bahwa Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebagai lembaga yang menjalankan dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebagai pengawas.

"Problemnya sekarang, ketika BATAN dilebur ke BRIN, fungsi itu gagal dijalankan oleh BRIN ketika itu dulu masih di BATAN," tuturnya.

Bambang menjelaskan, Kementerian ESDM sudah melakukan survei beberapa tapak seperti di Bangka Belitung yang merupakan peninggalan dari yang sebelumnya dikerjakan BATAN. Perlu juga dipertimbangkan aspek PLTN dalam sistem kelistrikan.

"Biaya investasi yang mahal dan karakternya yang base-load (dapat menghasilkan listrik secara terus menerus tanpa bergantung cuaca) secara keekonomian akan lebih fisible pada demand yang tinggi," ujarnya.

Berdasarkan aspek keamanan, Bambang menekankan, PLTN generasi ketiga sudah lebih mengedepankan safety.

"Begitu juga PLTN generasi keempat, mempunyai teknologi lebih canggih lagi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan