Senin, 29 September 2025

Alasan Mendes Yandri Soal Pemecatan Ribuan Tenaga Pendamping Desa

Kementerian Desa sedang mengevaluasi seluruh tenaga pendamping desa sebagai tindak lanjut dari hasil rapat dengan Komisi V DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Chaerul Umam
PEMECATAN TENAGA PENDAMPING DESA - Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto. Dia menyatakan, pemberhentian ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) terjadi karena sedang ada evaluasi terhadap tenaga pendamping desa. 

Hal ini, menurut Yandri, juga menjadi bagian dari evaluasi yang harus dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme pendamping desa.

"Selama ini juga banyak pendamping desa yang double job, menerima gaji dari pemerintah sebagai pendamping desa, tapi juga menerima gaji sebagai penyelenggara pemilu. Itu tidak dievaluasi selama ini. Ini juga bagian dari pekerjaan kami, mohon beri kesempatan kepada kami untuk melakukan evaluasi," ujar Yandri.

Yandri menegaskan bahwa ia tidak berniat untuk melakukan evaluasi demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan semata-mata untuk kepentingan kemajuan desa. 

Kenurutnya, evaluasi ini penting untuk membangun desa dengan hati, bukan untuk kepentingan individu.

“Saya bukan suka ataubtidak suka untuk melakukan evaluasi, tapi ini demi kepentingan desa yang lebih besar. Kita harus membangun desa dengan hati, bukan dengan kepentingan individu atau kelompok. Itu yang saya lakukan. Kalau saya mau untung sendiri, saya bisa mengikuti pola lama, tapi itu tidak saya lakukan,” pungkasnya.

Pada momen raker hari ini, sejumlah anggota Komisi V DPR RI mencecar Mendes Yandri soal pemberhentian ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) secara sepihak.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Haryanto menyebut bahwa saat ini ada isu rekrutmen baru pendamping desa, dan ada yang diperpanjang.

Dia meminta penjelasan Yandri terkait proses rekrutmen pendamping desa.

"Soal desa, pendamping desa itu ada yang suara-suara sunbang ada yang sudah rekrutmen baru, ada yang diperpanjang, yang jelas bagaimana? apakah dieprpanjang atau rekrutmen baru?" ujarnya di Ruang Rapat Komisi V DPR RI Senayan, Jakarta.

Pertanyaan yang sama disampaikan Sudjatmiko, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB.

Dia mengungkapkan pihaknya telah menerima audiensi ribuan pendamping desa yang tidak diperpanjang kontraknya.

Ia meminta agar Kemendes PDT bisa melalukan audiens dengam ribuan pendamping desa tersebut.

"Beberapa minggu yang lalu saya ada audiemsi dari para pendamping desa jumlahnya 1.040, keluhannya pertama dia tidak diperpanjang kontrak, dengan alasan oernah mengikuti pencalegan," ujarnya.

"Harapan kami jika bisa dievaluasi atau diberikan ruang audiensi sebaik-baiknya supaya tidak terjadi gejolak, karena ini maklum mau lebaran mereka tidak bekerja," imbuhnya.

Kritik datang dari Tamanuri, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem. Menurutnya, para pendamping desa tidak boleh terafiliasi dengan partai politik tertentu dan hal itu bisa merusak profesionalisme pendamping desa.

"Yang namanya pendamping desa itu perlu betul-betul paham, jangan sampai pendamping yang seperti sekarang ini, pendamping didominasi oleh warna hijau, jangan sekarang didominiasi oleh warna biru, kan kacau itu," katanya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan