Sabtu, 4 Oktober 2025

Kemenhub Tegaskan Belum Terima Izin Penerbangan Indonesia Airlines Asal Singapura 

Kemenhub menegaskan, belum menerima perizinan terkait pendirian maskapai baru Indonesia Airlines yang berasal dari Singapura.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
TRIBUN JAKARTA/SUCI FEBRIASTUTI
BELUM TERIMA PERIZINAN - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, belum menerima perizinan terkait pendirian maskapai baru Indonesia Airlines yang berasal dari Singapura. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, belum menerima perizinan terkait pendirian maskapai baru Indonesia Airlines yang berasal dari Singapura.

"Belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa saat dihubungi Tribunnews, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Indonesia Airlines Asal Singapura Jadi Pendatang Baru Dunia Penerbangan Tanah Air

Lukman mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

Serta Sertifikat Operator Pesawat Udara/AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia, telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," ucap Lukman.

Baca juga: Terminal 1 dan 2 Bandara Soetta untuk Maskapai LCC dan Umrah, Terminal 3 Penerbangan Internasional

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan berita dimaksud," imbuhnya.

Adapun sebelumnya, dunia penerbangan Indonesia akan kedatangan maskapai baru, bernama Indonesia Airlines yang berasal dari Singapura

Maskapai Indonesia Airlines didirikan oleh Calypte Holding Pte. Ltd atau perusahaan pengembang Energi Terbarukan, Penerbangan, dan Pertanian yang berkantor pusat di Singapura.

Chief Executive Officer Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding Pte. Ltd Iskandar menjelaskan, Indonesia Airlines akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

"Kami mempersembahkan maskapai penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di bawah merek Indonesia Airlines (INA)," kata Iskandar dalam keterangannya, dikutip Senin. 

Iskandar mengatakan, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional, dimana dalam tahap awal akan mengoperasikan 20 armada yang akan didatangkan secara bertahap.

20 armada tersebut terbagi 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350 900 dan Boeing 787-9).

Dia bilang bahwa Indonesia Airlines menawarkan kenyamanan premium, perhatian yang dipersonalisasi, dan fasilitas kelas dunia yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi penyewaan jet pribadi.

"Mengungkap era baru kemewahan dengan pengalaman Jet pribadi pada penerbangan komersial di mana kami menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi, dengan kenyamanan penerbangan komersial, menawarkan perjalanan yang benar-benar tak tertandingi bagi penumpang," jelas dia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved