Sritex Pailit
Pemerintah Sebut Karyawan Sritex Bisa Kerja Lagi, Serikat Pekerja Ragukan Hanya 'Janji Manis'
Beberapa kali pemerintah dalam sikapi kondisi Sritex berjanji akan selamatkan Sritex dari pailit, tidak ada PHK dan semua berakhir hampa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyampaikan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akan bekerja lagi dalam dua pekan ke depan, setelah mendapatkan investor baru.
Namun, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) ragu hal tersebut dapat terwujud dan hanya sekadar janji manis pemerintah seperti sebelumnya.
"Saya tidak yakin dalam waktu dua minggu PT Sritex (dalam pailit) akan bisa beroprasi produksi," kata Presiden KSPN Ristadi dikutip Rabu (5/3/2025).
Ristadi pun menjabarkan sebuah janji-janji manis yang telah disampaikan pemerintah ke pekerja Sritex, tetapi tidak ada yang ditepati.
Baca juga: Menaker Pegang Komitmen Kurator PT Sritex Untuk Mengupayakan Buruh Kena PHK Bisa Kerja Lagi
"Beberapa kali pemerintah dalam sikapi kondisi Sritex berjanji akan selamatkan Sritex dari pailit, tidak ada PHK dan semua berakhir hampa," ujarnya.
"Lalu baru-baru kemarin berjanji akan kerjakan lagi pekerja ter-PHK karena sudah ada investor yang akan menyewa PT. Sritex," sambungnya.
Ristadi menjelaskan, dari hitung-hitungan teknis, hal itu tidak bisa terealisasi dengan sistem sewa karena sampai saat ini belum dapat kabar investor mana yang sudah sepakat skema penyewaan, jadi belum pasti.
Kemudian, untuk menggerakan roda produksi maka butuh bahan baku dan pendukungnya.
Sehingga, Ristadi melihat rasanya akan agak sulit dalam waktu 2 minggu untuk kapasitas tenaga kerja sampai puluhan ribu tenaga kerja.
"Waktu dua minggu kedepan itu perusahaan lain termasuk suplyer sudah banyak yang memasuki masa libur jelang hari raya. Jadi perusahaan lain mulai libur, ini malah baru mulai aktif, akan ada kesulitan teknis dalam mobilisasi tenaga kerjanya," katanya.
Oleh sebab itu, Ia mengingatkan pemerintah harus lebih hati-hati memberikan solusi, harus dihitung betul secara teknis memungkinkan tidak. Sebab kalau gagal lagi, maka akan semakin menurunkan kepercayaan pekerja/buruh terhadap pemerintah, khususnya ex pekerja Sritex.
Dipekerjakan lagi
Kementerian Ketenagakerjaan serta Tim Kurator PT Sritex sebelumnya telah menemukan solusi untuk para pekerja PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengungkap dalam dua minggu ke depan, pekerja Sritex yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali.
"Bahwa dalam dua minggu ke depan, pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada hari ini Senin (3/3/2025).
Sritex Pailit
Kejagung Periksa Sejumlah Saksi Dari Bank BUMD Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex |
---|
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex: Terkait Pemberian Kredit Bank |
---|
Pekerja Sritex Sudah Tanda Tangan Kontrak untuk Dipekerjakan Kembali |
---|
Soal Tenaga Kerja, Wamenaker Dianggap Kerap Bertindak Blunder |
---|
Teka-teki Investor Baru Sritex, Forum Peduli Buruh: Belum Jelas, Malah Jadi Kegaduhan di Masyarakat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.