Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Posko Pengaduan LBH Jakarta: Cara Lapor Jika Terdampak Pengoplosan BBM

Posko pengaduan dampak dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) dibuka untuk masyarakat.

Editor: Glery Lazuardi
X LBH Jakarta
LBH JAKARTA LBH Jakarta membuka posko pengaduan dampak dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengaduan dapat disampaikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mulai Rabu (26/2/2025). 

Praktik ini menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen dan negara, karena adanya manipulasi kualitas BBM yang dijual dengan harga lebih tinggi daripada nilai sebenarnya.

Kejaksaan Agung kini menangani kasus ini sebagai bagian dari penyelidikan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul LBH Jakarta Buka Posko Dampak Pengoplosan BBM Pertamax oleh PT Pertamina Patra Niaga 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved