Kasus Korupsi Minyak Mentah
Posko Pengaduan LBH Jakarta: Cara Lapor Jika Terdampak Pengoplosan BBM
Posko pengaduan dampak dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) dibuka untuk masyarakat.
Editor:
Glery Lazuardi
X LBH Jakarta
LBH JAKARTA LBH Jakarta membuka posko pengaduan dampak dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengaduan dapat disampaikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mulai Rabu (26/2/2025).
Praktik ini menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen dan negara, karena adanya manipulasi kualitas BBM yang dijual dengan harga lebih tinggi daripada nilai sebenarnya.
Kejaksaan Agung kini menangani kasus ini sebagai bagian dari penyelidikan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul LBH Jakarta Buka Posko Dampak Pengoplosan BBM Pertamax oleh PT Pertamina Patra Niaga
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Mohammad Riza Chalid DPO Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Siapkan Red Notice |
---|
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.