Rosan Ditunjuk Jadi Kepala Danantara, Rangkap Jabat Menteri Investasi
Rosan Perkasa Roeslani ditunjuk sebagai Kepala Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan lembaga ini di Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025). Rosan Perkasa Roeslani ditunjuk sebagai Kepala Danantara.
Hal tersebut disampaikan Rosan usai menghadiri peresmian Danantara di Istana Kepresidenan, Senin. Rosan didampingi Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer BP Danantara dan Pandu Sjahrir Chief Investment Officer BP Danantara.
"Ya tadi saya sudah sampaikan COO-nya Pak Dony Oskaria, CIO-nya yang bertanggungjawab atas investasi adalah Pak Pandu, ini sesuai dengan bidang masing-masing, dan saya adalah grup CEO-nya ya," kata Rosan dikutip melalui siaran langsung Kompas TV.
Rosan sendiri merupakan menteri dalam Kabinet Merah Putih dan menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menurutnya, penunjukan sebagai Kepala Danantara sekaligus merangkap Menteri Investasi dan Hilirisasi, justru menjadikan sinergi yang baik untuk investasi di tanah air.
"Ya saya kan menteri investasi dan hilirisasi sedangkan bidang danantara justru berada dalam sebagian besar dalam bidang investasi jadi justru ini akan melakukan suatu sinergi yang sangat-sangat baik," ucap Rosan.
"Karena dengan ini kita tidak hanya mengurus dari segi roadmap investasi, tidak hanya mengurus mengenai perizinan saja tetapi kita bisa mengkombinasikan dan juga mengakselerasi dengan adanya dana yang ada di kami," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.
Baca juga: Prabowo Ungkap Rp 300 Triliun Hasil Penghematan akan Digunakan Danantara untuk 20 Proyek Nasional
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.
Baca juga: Rosan Roeslani dan Keponakan Luhut Jadi Pimpinan Danantara, Erick Thohir Jadi Dewan Pengawas
Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut.
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara," pungkasnya.
Mendagri Terima Kunjungan CIO Danantara, Bahas Penguatan Bidang Pendidikan dan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Menteri Haji Pastikan Prabowo Setujui Pembangunan Kampung Haji Didanai Danantara |
![]() |
---|
Bisnis Tersendat Regulasi? Pemerintah Bentuk Tim Khusus Terima Aduan Pengusaha |
![]() |
---|
Prabowo Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bali, Tengok Rumah Warga Terdampak |
![]() |
---|
Komisi VI DPR Dukung Integrasi Tiga Subholding Pertamina: Penyelarasan dengan Kebijakan Danantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.