Butuh Rp 60,93 T Bangun 97 Tower-129 Rumah Tapak, Otorita IKN Ajak Swasta Lewat KPBU
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berencana membangun 97 rumah susun (rusun) dan 129 rumah tapak di Nusantara.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berencana membangun 97 rumah susun (rusun) dan 129 rumah tapak di Nusantara.
Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang akan menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Otorita IKN pun menargetkan hunian ini bisa dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Baca juga: Investor Baru, IKN Kantongi Dana Swasta Rp1,25 Triliun untuk Pembangunan Kantor hingga Universitas
Total perkiraan nilai investasi untuk pembangunan hunian dengan skema KPBU ini sebesar Rp 60,93 triliun.
"Untuk pertama kita telah siapkan 97 tower rumah susun dan 129 rumah tapak," kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono dalam acara Market Sounding Proyek KPBU IKN di auditorium Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Hingga pertengahan tahun ini, Otorita IKN menargetkan dapat mengantongi transaksi dari skema KPBU sebesar Rp 31 triliun yang dibagi menjadi dua tahap.
Pada tahap pertama, ditargetkan sebesar Rp 8 triliun, lalu pada tahap kedua sebesar Rp 23 triliun.
Agung mengatakan, skema KPBU ini adalah availability payment atau pemerintah berbagi risiko dengan badan usaha.
Guna menjamin tata kelola pemerintahan, Agung mengatakan pelaksaan transaksi atau pengadaan akan dilakukan secara terbuka melalui tender.
"Ini tidak otomatis diberikan kepada pelaku usaha atau investor yang membuat kajian, tapi akan ditenderkan. Jadi dengan tender, itu nanti akan bisa mendapatkan harga yang terbaik," ujar Agung.
"Jadi, pelaku usaha atau investor yang membangun itu biayanya yang diharapkan bisa paling rendah, sehingga nantinya tidak menjadi beban," lanjutnya.
Agung menyebut biaya Rp 60,93 triliun ini masih indikasi awal. Evaluasi akan dilakukan ke depannya, sehingga nilainya bisa saja berubah.
Baca juga: Prabowo Rombak Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN
Badan-badan usaha yang memprakarsai proyek KPBU untuk 97 tower dan 129 rumah tapak ada enam. Berikut daftarnya:
- PT Nindya Karya (Persero) dengan 8 tower rusun ASN
- PT Perintis Triniti Properti Tbk dan Truba Group dengan 8 tower rusun ASN
- PT Intiland Development Tbk dengan 41 tower rusun ASN dan 109 unit rumah tapak.
- IJM Corporation Berhad dengan 20 tower rusun ASN
- Maxim Global Berhad dengan 10 tower rusun ASN
- PT Ciputra Development Tbk dengan 10 tower rusun ASN dan 20 unit rumah tapak.
Proyek Tol Serbaraja Kembali Dilanjutkan dengan Skema KPBU di Tengah Ketatnya Anggaran |
![]() |
---|
Pengusaha Kapok Kerja Bareng Pemerintah, Kepastian Jadi Barang Mewah |
![]() |
---|
Curhat ke Menteri PU, Pengusaha Swasta Kapok Terlibat Proyek Infrastruktur Bareng Pemerintah |
![]() |
---|
Kementerian PU: Swasta Tertarik Garap Proyek Sanitasi dengan Skema KPBU |
![]() |
---|
Menteri AHY: Anggaran untuk Lanjutkan Proyek IKN Sudah Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.