Senin, 29 September 2025

Masuk Fase Pemulihan, Skema Restrukturisasi Emiten PPRO Disetujui Mayoritas Kreditur

Hasil voting menyatakan 99,15?ri jumlah kreditur konkuren dan 100% jumlah kreditur separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SKEMA RESTRUKTURISASI DISETUJUI-Pekerja melintas di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. PT PP Properti Tbk (PPRO) mendapat dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Senin (17/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Skema restrukturisasi yang diajukan emiten properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) saat rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah mendapat dukungan dari mayoritas kreditur.

Kreditur telah memberikan suaranya, di mana hasil voting menyatakan 99,15 persen dari jumlah kreditur konkuren dan 100?ri jumlah kreditur separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi

Direktur Utama PPRO, Andek Prabowo menyampaikan, hasil voting tersebut telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Wamenaker Singgung Restrukturisasi di PT Sritex Agar Tak Terjadi PHK

“Homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan putusan ini, ke depannya kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO,” ujar Andek dikutip dari Kontan, Kamis (20/2/2025).

Ia menyampaikan, PPRO meyakini proses PKPU ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditur untuk mendapatkan pembayaran dan juga memberikan kepastian hukum bagi PPRO dalam menjalankan bisnisnya dan dapat kembali fokus pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan strategi pertumbuhan jangka panjang.

PPRO pun menegaskan seluruh kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. 

Lebih lanjut Ia menyampaikan, manajemen juga berkomitmen untuk menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan.


Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Homologasi Tercapai, PP Properti (PPRO) Masuki Fase Pemulihan 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan