Senin, 29 September 2025

Pengembang Properti Dorong Kepemilikan Rumah yang Layak Huni Bagi Masyarakat

Pengembang properti mendorong kepemilikan rumah yang layak huni dan nyaman bagi masyarakat.

|
Editor: Sanusi
HO
RUMAH LAYAK - Ilustrasi. PT Timah Karya Persada Properti mendukung rumah layak bagi masyarakat, perseroan pada September 2025 memberikan skema Rp10 juta tanpa uang muka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembang properti mendorong kepemilikan rumah yang layak huni dan nyaman bagi masyarakat.

Direktur Utama PT Timah Karya Persada Properti (TKPP), Abdul Kamaroes mengatakan, dalam mendukung rumah layak bagi masyarakat, perseroan pada September 2025 memberikan skema Rp10 juta tanpa uang muka.

PT Timah Karya Persada Properti diketahui anak usaha PT Timah Tbk yang menjalankan usaha di bidang pengembangan dan penjualan real estate beserta fasilitas-fasilitasnya.

Menurutnya, skema tersebut bebas PPN 100 persen, BPHTB, AJB, BBN, PPJB, IPL enam bulan, internet gratis tiga bulan, hingga bonus kanopi depan rumah.

“Usia ke-10 ini kami jadikan momentum untuk semakin kuat. Skema ini bentuk apresiasi kami kepada konsumen," kata Abdul dikutip Selasa (2/8/2025).

Baca juga: Respons Pasar Bagus, Penjualan Properti Komersial di Barat Jakarta Langsung Ludes

Kepala Divisi Pemasaran dan Promosi TKPP, Suhendra Sanusi menyampaikan, skema ini berlaku khusus untuk hunian terbaru Klaster Alexandrite di Familia Urban yang mengusung konsep Modern European-Beauty of Balance.

Pada momentum HUT ini, TKPP dan MIND ID juga menyerahkan 10 kursi roda dan paket sembako yang disalurkan untuk Yayasan Onkologi Anak Indonesia dan Yayasan Pembinaan Anak Cacat.

"Bantuan ini menjadi bentuk nyata komitmen TKPP untuk tumbuh bersama masyarakat, sejalan dengan visinya sebagai developer properti berkelanjutan dan terpercaya," tambah Suhendra. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan