Pemindahan Ibu Kota Negara
Dampak Pembangunan Jalan Tol IKN, Rumah Warga Kebanjiran dan Mengalami Keretakan, Kontraktor Digugat
Masyarakat juga berharap agar pembangunan infrastruktur di wilayah IKN dapat dilakukan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan jalan tol menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, berdampak rusaknya rumah warga hingga menyebabkan banjir.
Atas kondisi tersebut empat warga Karang Joang, Balikpapan, Kalimantan Timur, melayangkan gugatan terhadap kontraktor proyek Jalan Tol IKN Segmen 3A Karangjoang-KKT Kariangau.
Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan ke 3 kontraktor yang tergabung dalan Kerja Sama Operasi (KSO) jalan tol IKN yakni PT Brantas Abipraya, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya.
Sidang pertama gugatan 4 warga Karang Joang terhadap kontraktor jalan tol IKN tersebut digelar di PN Balikpapan, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Ada Puluhan Hektare Lahan Gratis di IKN untuk Kedutaan Besar Negara Sahabat, Ini Daftarnya
Tetapi, sidang pertama gugatan warga Karang Joang Balikpapan tersebut terpaksa ditunda karena 3 kontraktor jalan tol IKN selaku tergugat tidak hadir.
Hanya ada perwakilan pihak Otorita IKN yang terlihat hadir di PN Balikpapan.
Namun, perwakilan Otorita IKN yang hadir dalam sidang perdana gugatan 4 warga Karang Joang akibat pembangunan jalan tol IKN ini enggan memberikan keterangan apapun kepada media.
Adapun gugatan 4 warga Karang Joang terdaftar dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2025/PN Bpp atas nama, Penggugat III Riyanto dan Penggugat IV Rusdiansyah.
Gugatan disampaikan melalui tim kuasa hukum dari Biro Bantuan Hukum (BBH) Balikpapan.
Sidang gugatan 4 warga Karang Joang terhadap kontraktor jalan tol IKN tersebut dipimpin Majelis Hakim dengan Ketua Ari Siswanto.
Tim Kuasa Hukum warga, Muhammad Hendra mengatakan, dampak proyek tersebut menyebabkan keretakan rumah warga sejak 2024 lalu.
Selain itu, proyek ini juga menyebabkan banjir dan tanah longsor akibat saluran air pembangunan jalan tol yang tersumbat.
Sebelum mengajukan gugatan, pihak penggugat telah mengirimkan somasi sebanyak 3 kali, namun tak mendapatkan jawaban memuaskan.
Ia juga menegaskan, para warga menuntut agar pihak tergugat bertanggungjawab atas kerugian yang dialami.
"Tuntutan kami pada intinya adalah ganti rugi. Karena para warga ini, mohon maaf, pekerjaannya masih menengah ke bawah," katanya dikutip dari TribunKaltim, Kamis (20/2/2025).
Total kerugian yang dialami oleh empat warga yang mengajukan gugatan diperkirakan mencapai Rp270 juta, dengan rincian kerugian immateril Rp200 juta, dan kerugian materil Rp70 juta.
Di samping itu, pihaknya kecewa atas ketidakhadiran para pihak tergugat dalam sidang pertama ini.
Meski begitu, perwakilan dari Otorita IKN sebagai turut tergugat hadir dalam sidang.
Namun, saat diwawancarai Tribunkaltim.co selepas sidang, perwakilan Otorita IKN enggan memberikan keterangan terkait gugatan warga.
Terpaksa Terima Ganti Rugi
Hendra menjelaskan, sejatinya ada enam kepala keluarga (KK) yang menjadi korban akibat pembangunan jalan tol ini.
Namun, dua di antaranya terpaksa menerima ganti rugi yang ditawarkan oleh para penggugat karena kebutuhan ekonomi.
"Sebenarnya yang korban itu ada 6 KK. Tetapi dari 6 KK ini ada 2 KK yang terpaksa menerima ganti rugi karena kebutuhan ekonomi," ungkap Hendra.
Dengan adanya gugatan ini, diharapkan pihak terkait dapat memberikan respons yang konstruktif dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh warga Karang Joang.
Masyarakat juga berharap agar pembangunan infrastruktur di wilayah IKN dapat dilakukan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar.
Presiden Prabowo Subianto direncanakan bakal meresmikan Jalan Tol IKN Kaltim di tengah tahun 2025.
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan, beberapa ruas jalan tol IKN yang ditargetkan tuntas pada pertengahan tahun 2025 ini, rencananya akan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengusulkan untuk Bapak Presiden Prabowo meresmikan sejumlah ruas proyek yang sudah selesai," ujar Danis kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
Saat ini, pembangunan sejumlah ruas utama Jalan Tol IKN terus digeber konstruksi fisiknya.
Mulai dari Tol IKN Seksi 3A-1 dan 3A-2 Karangjoang-KKT Kariangau, Tol IKN Seksi 3B-1 dan 3B-2 KKT Kariangau-Sp Tempadung, Tol IKN Seksi 5A Sp Tempadung-Jembatan Pulau Balang, dan Tol IKN Seksi 5B Jembatan Pulau Balang-Sp Riko.
Kemudian Jalan Bebas Hambatan Seksi 6A Sp Riko, dan Jalan Bebas Hambatan Sp Riko-Rencana Outer Ring Road, dan Jalan Bebas Hambatan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI.
"Secara rata-rata progres pembangunan jalan tol dari Balikpapan-KIPP IKN mencapai 74,6 persen," imbuh Danis.
Sementara itu, untuk Jalan Tol IKN Seksi 1A yang menghubungkan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dan Balikpapan Selatan masih dalam proses sosialisasi kepada publik.
Jalan bebas hambatan berbayar ini dirancang sepanjang 5 kilometer dengan sebagian besar berstuktur melayang atau elevated.
Pelelangan proyek Jalan Tol IKN Seksi 1A akan dilakukan pada Februari 2025, dan ditargetkan mulai dibangun pada Juli 2025.
Pembangunan fisik diharapkan tuntas pada 2027 sehingga dapat mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat dari Balikpapan hingga ke IKN.
Adapun hingga 31 Desember 2024, realisasi anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol IKN yang telah dikucurkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencapai Rp 2,32 triliun.
Sebagaimana disampaikan Direktur Pendanaan dan Pengadaan Lahan LMAN Rustanto bahwa angka ini sekitar 78,11 persen dari total APBN Rp 2,87 triliun yang dialokasikan untuk pengadaan lahan khusus infrastruktur konektivitas jalan tol dan jalan bebas hambatan IKN.
Lahan Gratis di IKN
Indonesia akan memberi negara-negara sahabatnya lahan gratis di IKN untuk mereka membangun kantor kedutaan.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa kebijakan tersebut kini masih berstatus usulan, di mana ia akan mengajukannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Usulan ini dilayangkan Basuki guna mempercepat kehadiran kantor-kantor kedutaan negara sahabat di IKN.
Percepatan itu sejalan dengan rencana pemindahan ibu kota politik Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.
"Saya tegaskan bahwa bukan saya yang memutuskan," kata Basuki dikutip siaran pers pada Minggu (16/2/2025).
"Saya sampaikan bahwa saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat,” lanjutnya.
Menurut dia, dengan target IKN sebagai ibu kota politik pada 2028, maka seharusnya kantor-kantor kedutaan asing juga sudah mulai dibangun di IKN.
Dalam rangka mendukung hal tersebut, Otorita IKN telah menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare sebagai lokasi diplomatic compound.
(Tribunnews/TribunKaltim)
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Pemindahan Ibu Kota Negara
Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat |
---|
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.