Jumat, 3 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Ada Puluhan Hektare Lahan Gratis di IKN untuk Kedutaan Besar Negara Sahabat, Ini Daftarnya

Usulan pemberian lahan gratis mempercepat kehadiran kantor-kantor kedutaan di IKN seiring target pemerintah menjadikan IKN jadi Ibu Kota Politik 2028.

Istimewa
SUMBU KEBANGSAAN- Pembangunan Sumbu Kebangsaan yang dibangun sejak 2020 telah rampung dikerjakan berlokasi strategis di antara Istana Garuda dan Taman Kusuma Bangsa, kawasan seluas 11,14 hektare ini telah disulap menjadi ruang publik, Senin (3/2/2025). Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan pemberian lahan gratis ini sebagai upaya untuk meyakinkan negara-negara sahabat bahwa Otorita IKN serius dalam melaksanakan komitmen Presiden Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyiapkan puluhan hektar lahan gratis di IKN untuk pembangunan kedutaan besar (kedubes) negara bersahabat.

Namun, lahan gratis tersebut saat ini masih diusulkan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono kepada Presiden Prabowo Subiantoro.

Basuki menjelaskan, usulan pemberian lahan gratis untuk mempercepat kehadiran kantor-kantor kedutaan di IKN seiring dengan target pemerintah menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

Diketahui, Presiden Prabowo telah menyampaikan bahwa tahun 2028 IKN akan menjadi ibu kota politik.

Baca juga: Enam Bank di IKN Bakal Beroperasi Awal 2026, Ini Daftarnya

Berarti eksekutif dan yudikatif sudah mulai beroperasi.

Mestinya, kedutaan juga bisa pindah ke sini, ujar Basuki, dikutip dari Kompas.com, Selasa, 18 Februari 2025.

Ia menyampaikan pemberian lahan gratis ini sebagai upaya untuk meyakinkan negara-negara sahabat bahwa Otorita IKN serius dalam melaksanakan komitmen Presiden.

Guna menarik sekaligus meyakinkan negara sahabat, Otorita IKN akan memberikan lahan gratis untuk 10 kedutaan besar yang buka sebelum tahun 2028.

Sejauh ini, Otorita IKN telah menyiapkan lahan seluas 68,51 hektar sebagai Diplomatic Compound atau Kawasan Kedutaan Besar.

Sekitar 25,83 hektar di antaranya dialokasikan untuk green open space atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sementara 42,68 hektar lainnya untuk kantor kedutaan, residensial, dan mixed use.

Basuki menekankan bahwa usulan lahan gratis untuk kedutaan besar ini bukan hal baru.

Mengacu lahan beberapa kedutaan Indonesia di luar negeri, juga ada yang merupakan pemberian dan sebagian lagi pembelian.

Jadi, bukan putusan saya.

Saya cuma memancing mereka, kalau Anda bisa membangun sebelum tahun 2028, saya akan mengusulkan kepada Presiden dan Menteri Luar Negeri untuk diberi lahan, papar Basuki.

Berikut alokasi lahan Diplomatic Compound di IKN:

  • High Intensity Mixed Use 32,22 hektare 
  • Diplomacy 32,22 hektare 
  • Greenway  0,02 hektar
  • Commercial 1,13 hektare 
  • Green Open Space 25,83 hektare 
  • Transportation 0,74 hektare 
  • Water Body 1,48 hektare 
  • Road 5,62 hektare  

Awal Mula Usulan Lahan Gratis

Sebelumnya, Basuki menawarkan lahan gratis bagi negara-negara sahabat yang ingin membuka kedutaan besar di IKN sebelum tahun 2028.

Tawaran ini disampaikan saat acara Nusantara International Partners Visit (NIPV) 2025 di IKN, Kamis, 13 Februari 2025.

"If you build an embassy in the new capital city of Nusantara before 2028, you will receive the land free of charge," ujar Basuki kepada Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, dikutip dari Kompas.com.

Basuki menjelaskan, pembangunan IKN telah memasuki Tahap II (2025-2029) dan difokuskan pada penyelesaian gedung-gedung perkantoran legislatif dan yudikatif.

Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

Gerritsen menyambut baik tawaran tersebut dan menyampaikan kekagumannya terhadap pembangunan IKN. "Anda telah mengerjakan pembangunan IKN dengan luar biasa. Pembangunan IKN skala besar ini sangat menakjubkan dengan mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan," tuturnya.

Selain Gerritsen, kegiatan NIPV 2025 ini juga dihadiri oleh Duta Besar Spanyol, Aguilera Aranda;

Senior Representative JICA, Kakuda Kazuyuki; Head of Infrastructure Kedutaan Besar Inggris, Satryo Wibisono; perwakilan negara Denmark, Finlandia, Jerman, Norwegia, Singapura, dan Tony Blair Institute.

Selain itu, juga hadir perwakilan Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dan Islamic Development Bank (IDB).

Realisasi Investasi

Wakil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, mengatakan investasi untuk IKN masih masuk dalam sektor prioritas investasi 2025-2029.

Selain itu, ada sejumlah sektor lain yang menjadi prioritas investasi selama lima tahun mendatang.

"Ada sejumlah sektor yang menjadi prioritas investasi untuk mengakselerasi peningkatan daya saing ekonomi Indonesia. Antara lain, hilirisasi sumber daya alam, energi baru dan terbarukan (EBT), ketahanan pangan, dan kesehatan," ujar Todotua beberapa waktu lalu.

PENGOLAHAN SAMPAH IKN - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dinyatakan rampung, Senin (10/2/2025). TPST ini dapat menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan sebesar 60 persen sampah yang harus didaur ulang. 
PENGOLAHAN SAMPAH IKN - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dinyatakan rampung, Senin (10/2/2025). TPST ini dapat menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan sebesar 60 persen sampah yang harus didaur ulang.  (handout)

"Pendidikan, ekonomi digital, pusat data, semiconductor, industri manufaktur yang berorientasi ekspor, dan yang terakhir adalah Ibu Kota Nusantara," lanjutnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM ditargetkan mampu mencapai realisasi investasi sebesar Rp 130,00 triliun secara keseluruhan.

Sebagai acuan, pada 2024 lalu, Kementerian Investasi sudah bisa mencapai realisasi investasi yang melebihi target.

Realisasi investasi pada 2024 adalah sebesar Rp 171,4 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved