Bisnis Perusahaan Integrator Rugikan Peternak Kecil, DPR Minta Mentan Segera Turun Tangan
Praktik monopoli bisinis yang dijalankan perusahaan peternakan integrator selama ini mematikan usaha peternak ayam rakyat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman segera turun tangan menyikapi monopoli perusahaan peternakan integrator yang mematikan usaha peternak ayam rakyat.
Perusahaan peternakan integrator merujuk kepada perusahaan besar yang menguasai industri perunggasan dari hulu sampai hilir seperti DOC (Day Old Chick), pakan, vaksin, peternakan budidaya, pemotongan, sampai olahan.
Hal ini membuat peternak rakyat atau mandiri sulit bersaing karena harga dan pasokan sangat dikendalikan oleh perusahaan peternakan integrator.
Harga ayam yang dijual oleh perusahaan integrator juga dijual di pasar peternak mandiri. Padahal para peternak rakyat ini membeli pakan, anakan ayam, vaksin dan obat dari perusahaan integrator tersebut.
“Mentan harus segera bertindak untuk melindungi para peternak ayam rakyat yang semakin terhimpit oleh monopoli perusahaan integrator. Para peternak ayam ini bisa mati bila Mentan tidak segera bertindak,” kata Yohan dalam pernyataannya, Kamis(13/2/2025).
Politisi PAN ini menyatakan, keberpihakan Kementerian Pertanian jangan hanya terhadap perusahaan besar, para peternak rakyat yang sebagian besar pelaku usaha mikro dan menengah juga wajib dilindungi.
“Para peternak rakyat ini yang menghidupkan perekonomian di desa-desa, dan membuka laparangan pekerjaan. Jangan diabaikan peran mereka. Kalau mereka mati, perekonomian di desa mandek dan pengangguran akan tinggi,” papar Yohan.
Menurut Yohan, Kementerian Pertanian (Kementan) harus segera melindungi para peternak rakyat dari monopoli perusahaan peternakan integrator. Kementan, kata Yohan, juga harus bertindak tegas terhadap perusahaan yang memonopoli peternakan ayam.
Baca juga: PMK Ancam Peternak Lokal di Indonesia, Guru Besar IPB Ungkap Cara Penanganannya
“Jangan biarkan para peternak ayam ini bertarung sendiri menghadapi perusahaan integrator. Mereka tentu akan kalah dan akhirnya mati. Segera lindungi mereka, dan harus tegas kalau ada perusahaan integrator yang menyalahi aturan,” ucap Yohan.
Dia meminta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi untuk secara tegas dilaksanakan sesuai aturan.
“Saya mendengar dari para peternak rakyat, Permentan 10/2024 ini baru bisa dilaksanakan pada 2027. Kalau benar begitu, maka jangan menunggu tahun 2027."
"Kalau menunggu sampai 2027, para peternak ayam rakyat atau mandiri itu bisa mati semua. Sekarang aja mereka sekarat, apalagi menunggu sampai 2027,” kata Yohan.
Baca juga: Menteri Koperasi Ungkap Persoalan Peternak Boyolali Buang 50.000 Liter Susu
Presidium MN KAHMI ini juga menyampaikan Permentan 10/2024 harus tegas mengawasi dan memberi sanksi terhadap perusahaan integrator yang masuk ke pasar hingga di atas 50 persen.
Sebelumnya, Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) mengungkapkan kondisi peternak ayam mandiri saat ini dalam keadaan yang semakin terdesak dengan adanya perusahaan integrator. Perusahaan integrator menguasai 80 persen pasar.
Keluhan mereka sudah disampaikan berulang kali sejak 2019. Pada 2023 pun mereka telah menyampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI.
Legislator PDIP Dorong Pemanfaatan 'Lahan Tidur' Milik Negara untuk Peternak Lokal |
![]() |
---|
Melindungi Sapi dari Sakit, Ribuan Vaksin PMK Disebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur |
![]() |
---|
Peternak Kambing Mojokerto Panen Pesanan Hewan Kurban untuk Idul Adha, Pasarkan Via Online |
![]() |
---|
Misi Sebar Qurban Sambut Idul Adha, Menjembatani Ketimpangan dan Memberdayakan Peternak Lokal |
![]() |
---|
Harga Ayam Anjlok, Peternak Rugi Besar: Makan Bergizi Gratis Tak Bisa Diharapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.