Distribusi Elpiji 3 Kg
VIDEO Kebijakan Pemerintah Batasi Pembelian Elpiji 3 Kg Picu Antrean di Pangkalan Gas
Sejak 1 Februari 2025, pemerintah mulai memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg).
Sofi juga bercerita bahwa ia sudah mengelilingi wilayah Depok Timur mencari gas elpiji 3 Kg
Sayangnya, meski sudah berkeliling, ia belum berhasil mendapatkan satu pun tabung gas.
Antrean di Pondok Aren Tangsel Tak Terkendali
Ratusan warga terlihat mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram (kg) di Toko Tri Wijaya, kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (3/2/2025).
Kericuhan sempat terjadi di agen tersebut akibat antrean yang berantakan.
Hal ini membuat petugas setempat turun tangan dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur antrean yang telah ditetapkan.
Meski gas elpiji hijau tersebut belum terlihat tiba, warga tetap bertahan dan melanjutkan antrean.
Banyak di antara mereka yang mengaku khawatir pasokan gas akan habis, sehingga memilih datang lebih awal untuk mendapatkan jatah.
Akhirnya, tumpukan tabung gas yang diangkut dengan truk berwarna merah tiba di agen tersebut. Warga pun bersorak riuh, merasa lega karena usaha mereka dalam antrean panjang akhirnya membuahkan hasil.

Penjelasan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan elpiji 3 kilogram (kg) tidak mengalami kelangkaan. Ia menegaskan bahwa saat ini, elpiji 3 kg hanya dapat dibeli melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Bahlil, pemerintah tengah melakukan perbaikan dalam tata kelola penyediaan elpiji 3 kg.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya oknum pengecer yang menaikkan harga gas elpiji di luar ketentuan.
Bahlil menuturkan bahwa hal tersebut penting agar pengecer tak bisa menaikkan harga elpiji dari Rp 5.000–6.000 menjadi Rp 8.000 per tabung.
Menteri Bahlil juga mengungkapkan rencananya untuk membuat aturan yang akan mengubah status pengecer menjadi pangkalan elpiji 3 kg.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengatur mekanisme perubahan status tersebut.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa elpiji 3 kg merupakan barang yang disubsidi pemerintah.
Oleh karena itu, distribusinya perlu diatur secara ketat agar tepat sasaran.(*)
(Tribunnews/Hasanudin Aco/Wartakota/M. Rifqi Ibnumasy/Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico/Aphia/Malau)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.