Minggu, 5 Oktober 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

VIDEO Kebijakan Pemerintah Batasi Pembelian Elpiji 3 Kg Picu Antrean di Pangkalan Gas

Sejak 1 Februari 2025, pemerintah mulai memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg).

|

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak 1 Februari 2025, pemerintah mulai memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg).

Kebijakan ini mewajibkan masyarakat untuk membeli gas melon tersebut hanya melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kebijakan yang diterbitkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang membatasi pembelian gas elpiji 3 kg dan harus membeli di agen resmi, memicu antrean warga membeli elpiji di sejumlah pangkalan gas.

Warga Antre di Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Pamulang

Sejumlah warga mendatangi pangkalan gas elpiji 3 kg yang terletak di Jalan Villa Pamulang Mas, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (3/2/2025) pagi.

Pantauan tim Tribunnews.com di lokasi, warga terlihat menunggu di depan pangkalan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.

Beberapa saat kemudian, seorang pria berpakaian polisi keluar dari pangkalan dan meminta warga untuk mencari gas elpiji di warung-warung sekitar.

Tidak lama kemudian, sebuah mobil pikap terlihat mengangkut gas elpiji 3 kg keluar dari pangkalan resmi tersebut.

Sopir mobil pikap tersebut tak menjawab saat warga yang menunggu bertanya gas elpiji tersebut akan dibawa kemana, sopir tersebut langsung pergi meninggalkan pangkalan.

ANTRE GAS 3KG - Warga mengantre saat membeli gas elpiji atau LPG 3 kg bersubsidi di sebuah agen di kawasan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). Antrean panjang ini terjadi setelah Pertamina resmi memberlakukan larangan penjualan gas 3 kg di pengecer atau toko-toko kelontong sejak 1 Februari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ANTRE GAS 3KG - Warga mengantre saat membeli gas elpiji atau LPG 3 kg bersubsidi di sebuah agen di kawasan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). Antrean panjang ini terjadi setelah Pertamina resmi memberlakukan larangan penjualan gas 3 kg di pengecer atau toko-toko kelontong sejak 1 Februari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Antrean di Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Sukmajaya

Kemudian warga juga berbondong-bondong mendatangi pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Waru Jaya, Kecamatan Sukmajaya, pada Senin (3/2/2025).

Pantauan di lokasi, antrean pembelian tabung gas elpiji 3 kg memanjang hingga beberapa meter dan bahkan meluas ke jalan raya.

Panjang antrean yang terjadi di sekitar Jalan Waru Jaya sempat menyebabkan kemacetan pada pukul 10.00 WIB.

Dikutip dari Wartakotalive.com, seorang warga bernama Sofi (50) mengaku telah mengantre sekitar satu jam untuk membeli gas elpiji di pangkalan tersebut.

Namun, meskipun sudah lama menunggu, Sofi belum tahu apakah ia akan mendapatkan tabung gas atau justru kehabisan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved