Distribusi Elpiji 3 Kg
Menteri Bahlil Bilang Pengecer Elpiji 3 Kg akan Diubah Jadi Subpangkalan
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menata pola distribusi terkait elpiji 3 kilogram (kg).
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Hasanudin Aco
Para pengecer yang ingin menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan.
Cara membeli elpiji 3 kg atau Liqueefied Petroleum Gas (LGP) 3 kg di pangkalan bisa dilakukan dengan menunjukkan NIK KTP.
Larangan para pengecer menjual gas LPG 3 Kg membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Salah satunya dialami Narti warga di Kelurahan Ragunan, Kecamatan pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ia sudah mencari ke banyak warung hingga SPBU untuk mencari gas tersebut.
"Sudah nyari keliling dari sore ampe malem, engga dapet dapet, ada kali 20 warung. Sampai SPBU juga ga ada," kata dia kepada Tribunnews, Minggu, (2/2/2025).
Hal yang sama dialami Dede, asisten rumah tangga di kawasan Ampera Raya,Jakarta Selatan. Warung atau kios yang ia datangi selalu habis.
Warung yang menjadi langganannya bahkan mengatakan gas habis sejak 3 hari terakhir.
"Sudah keliling, dari warung deket rumah di Ampera, sampai ke Ragunan, bilangnya kosong,"katanya.
Tidak hanya di Jakarta Selatan, warga di kawasan Rorotan, Jakarta Utara juga mengalami hal serupa.
Fitri seorang pegawai swasta mengatakan sudah beberapa hari terakhir sulit mendapatkan gas Melon tersebut. Ia terpaksa menggunakan gas non subsidi, untuk kebutuhan rumah tangga.
"Iya beberapa warung deket rumah ngga dikirimin gas," katanya.
Fitri mengaku tidak tahu, mengapa gas sekarang langka.
Penjual selalu mengatakan stok gas kosong, saat ia hendak membeli. Padahal kata dia gas elpiji merupakan kebutuhan vital masyarakat.
"Butuh banget gas 3 kg karena praktis, dan bisa langsung beli ngga repot tapi malah susah sekarang," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.