Distribusi Elpiji 3 Kg
Menteri Bahlil Bilang Pengecer Elpiji 3 Kg akan Diubah Jadi Subpangkalan
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menata pola distribusi terkait elpiji 3 kilogram (kg).
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menata pola distribusi terkait elpiji 3 kilogram (kg).
Hal tersebut dikatakan Bahlil merespons tak lagi dijualnya gas melon tersebut ke para pengecer.
Awalnya, Bahlil mengatakan bahwa dalam APBN 2025 anggaran Rp 87 triliun dialokasikan negara untuk subsidi elpiji.
"Harapannya adalah LPG (elpiji) ini betul-betul tepat sasaran," kata Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dia mengatakan bahwa pemerintah ingin mengubah para pengecer gas LPG menjadi sub pangkalan.
Pasalnya selama ini pengawasan distribusi gas melon itu hanya bisa dikontrol secara teknologi sampai pangkalan.
"Berapa yang dijual harganya berapa itu masih clear. Karena diingat bahwa per kilogram LPG itu subsidi kita kurang lebih Rp12 ribu satu tabung kilogram LPG itu minimal subsidi kita Rp36 ribu rupiah ini biar kita tahu betul," kata dia.
"Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar lima ribu rupiah, tetapi apa yang terjadi harganya bapak ibu tahu semua ada yang sesuai ada yang harganya sampai di atas Rp20 ribu. Padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat," ujar Ketum Golkar itu.
Bahlil dan tim di Kementerian ESDM tengah mendorong agar para pengecer gas dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan.
"Tadinya (status) mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan," kata Bahlil.
"Tujuannya agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau," tandasnya.
Tak Dijual di Pengecer Lagi
Seperti diketahui mulai 1 Februari 2025, gas elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer.
Masyarakat bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.