Distribusi Elpiji 3 Kg
Kementerian ESDM Beberkan Alasan Pengecer LPG 3 Kg Dihapus: Ilegal dan Mainkan Harga
Kementerian ESDM menilai pengecer LPG 3 kg telah memainkan harga sehingga akan dihapus. Selain itu, pengecer juga dianggap ilegal.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan alasannya terkait penghapusan pengecer LPG 3 kg.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut ada pihak yang memainkan harga terkait LPG 3kg.
"Laporan yang masuk di kami itu ada yang memainkan harga. Jujur aja, harganya itu kan kaya rakyat harusnya tidak lebih dari Rp5.000-Rp6.000," ujar Bahlil dalam acara bertajuk "Capaian Sektor ESDM 2024" di Jakarta, Senin (3/2/2025), dikutip dari YouTube Kementerian ESDM.
Dengan adanya temuan tersebu, Bahlil mengatakan akhirnya pihaknya membuat aturan terkait penghapusan pengecer LPG 3 kg.
Dia mengatakan terbitnya aturan tersebut agar pemerintah bisa mengontrol harga LPG 3 Kg.
"Harganya naik, sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan. nah dalam rangka menerbitkan ini, maka kita buat regulasi sebenarnya."
"Bahwa beli di pangkalan karena harga saya beli di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol," tuturnya.
Kendati demikian, Bahlil menegaskan jika pangkalan justru turut memainkan harga gas LPG 3 kg, maka izinnya akan dicabut.
Baca juga: Puluhan Warga Pasar Kemis Tangerang Antre Gas Elpiji 3 Kg
Dia menegaskan, terbitnya aturan ini juga sudah sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Pak Wapres dan Pak Presiden juga sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung," tuturnya.
Di sisi lain, Bahlil mengatakan tidak semua pengecer akan dihapus, tetapi bagi yang sudah memenuhi syarat, maka statusnya akan dinaikan menjadi pangkalan.
"Supaya apa, dia bisa kita kontrol harganya karena kala tidak, ini bisa berpotensi penyalahgunaan," tukasnya.
Pengecer Gas LPG 3 Kg Ilegal
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar mengungkapkan status pengecer gas LPG 3 Kg adalah ilegal.
Dia mengungkapkan pengecer membuat harga LPG 3kg menjadi mahal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.