Minggu, 5 Oktober 2025

Program Harga Gas Murah Diperpanjang, Pupuk Indonesia Tunggu Penetapan Besarannya dari Pemerintah

HGBT merupakan kebijakan pemerintah yang memberikan harga gas bumi lebih murah untuk tujuh sektor industri.

Twitter
Ilustrasi - Jaringan pipa gas Tansgasindo 

"Itu (HGBT) nanti akan diperpanjang, tapi akan diumumkan sendiri. Tadi rapat terbatas terkait harga gas akan dibahas tersendiri, masih kita sempurnakan regulasinya," kata dia.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa para menteri terkait sebenarnya sudah sepakat mengenai kelanjutan program HGBT. Namun, ia belum bisa mengungkapkan isi kesepakatan tersebut.

"Kami sudah sepakat beberapa substansi dari HGBT dan kami sepakat tidak disampaikan kepada media sekarang," katanya.

Meskipun belum mau mengungkapkan kesepakatan tersebut, AGK memastikan keputusan kelanjutan program HGBT baik.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Penjualan Harga Gas Murah untuk Industri Tertentu 

"Sudah ada kesepakatan dan insyallah keputusannya baik," pungkasnya.

Program HGBT Mudahkan Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Agus Gumiwang sebelumnya pernah menyampaikan bagaimana krusialnya kebijakan HGBT dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8 persen dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kebijakan HGBT yang diberikan kepada industri juga memberi nilai tambah sebesar enam kali lipat," tutur Agus di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).

Untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, sektor manufaktur ditargetkan berkontribusi sebesar 21,9 persen terhadap PDB nasional pada tahun 2025-2029.

Berkaca pada kinerja sektor industri pengolahan nonmigas, di triwulan tiga 2024, sektor ini masih menjadi kontributor utama dalam PDB Indonesia, dengan kontribusi sebesar 17,18 persen dan pertumbuhan sebesar 4,84 persen

Kemudian, nilai ekspornya pada tahun 2024 mencapai 196,55 miliar dolar AS atau 74,25 persen dari total ekspor nasional.

Investasi yang diserap di sektor industri nonmigas tercatat sebesar Rp 515,7 triliun, setara dengan 40,9 persen dari total investasi nasional. Sedangkan serapan tenaga kerjanya mencapai 20,01 juta orang pada tahun 2024.

"Sektor industri pengolahan nonmigas berkontribusi sangat signifikan terhadap perekonomian kita, sehingga kita perlu terus memperkuat dan memastikan pertumbuhannya," ucap Agus. 

"Perlu dukungan maksimal untuk mengoptimalkan kinerjanya, salah satunya melalui keberlanjutan penerapan HGBT," jelasnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K Tahun 2024 tentang Pengguna Gas Bumi tertentu dan Harga Gas Bumi tertentu di Bidang Industri, terdapat tujuh sektor industri penerima HGBT.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved