Asosiasi Pertekstilan Tanggapi Rencana Aksi Damai Buruh Sritex di Jakarta
API tak mempersoalkan niat buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Sritex Group menggelar aksi damai di Jakarta.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) tak mempersoalkan niat buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Sritex Group menggelar aksi damai di Jakarta.
Aksi damai tersebut akan digelar di beberapa lokasi, yaitu di Mahkamah Agung, Istana Negara, DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kalau para pekerja menyuarakan harapannya ke pemerintah ya enggak apa-apa karena pemerintah yang menjadi penentu kebijakan dan pengawas kebijakan," kata Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana kepada Tribunnews, Selasa (31/12/2024).
Menurut Danang, hal tersebut tidak mengherankan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menjanjikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Sritex kepada karyawannya.
"Terkait para pekerja Sritex akan ke Kemnaker, hal ini karena Pak Wamenaker, Mas Noel, selalu menyampaikan bahwa Sritex gak akan PHK karyawannya," ujar Danang.
Menurutnya, wamenaker memiliki skema solutif yang menarik dalam menghadapi ancaman PHK di Sritex akibat perusahaan dalam kondisi pailit.
Danang mengingatkan bahwa semua pihak perlu patuh pada hukum dan putusan peradilan.
"Kalau status hukum saat ini kan ditolak kasasinya oleh Mahkamah Agung ya, mestinya sudah inkrah, meskipun ada upaya luar biasa berupa PK (Peninjauan Kembali)," ucap Danang.
Ia pun menegaskan API tidak bisa ikut campur dalam urusan domestik masing-masing perusahaan.
Namun, ia selalu menyarankan agar para perusahaan anggota API bisa menerapkan prinsip dialog sosial antara manajemen dengan para pekerja.
Baca juga: Minta Kejelasan Nasib, 10 Ribu Karyawan Sritex akan Gelar Aksi Damai Pertengahan Januari 2025
"Hal ini bisa mengurangi ketegangan dan kekhawatiran, juga sekaligus meningkatkan kualitas hubungan kerja," tutur Danang.
"Mestinya pemerintah juga memiliki prinsip yang sama jika berhubungan dengan para buruh atau pekerja," pungkasnya.
Kejagung Sita Tanah Seluas 50 Hektare Senilai Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto |
![]() |
---|
RUU Pertekstilan Jadi Fokus Munas API XVI, Jemmy Kartiwa Kembali Pimpin Asosiasi |
![]() |
---|
Demo di Depan Gedung DPR, Massa Mahasiswa UI Orasi Minta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Dicopot |
![]() |
---|
Wadidaw! Aksi Damai Ternyata Lebih Efektif dari Anarkis, Ini Buktinya |
![]() |
---|
Situasi Indonesia Per 2 September 2025: Kian Kondusif di Sejumlah Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.