UMSK Tak Disahkan Sesuai Rekomendasi, Ribuan Buruh se-Jabar Bakal Aksi di DPRD Kabupaten/Kota
Beberapa elemen buruh daerah yang akan melakukan aksi antara lain di Bekasi, Bogor, Karawang, Purwakarta, Bandung, Depok, Subang dan Cirebon.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang akan berlanjut dengan aksi besar di Istana Negara pada tanggal 24, 26, dan 27 Desember 2024.
Baca juga: Wamenaker Noel Soal 250 Ribu Buruh Tekstil Kena PHK Selama 2022-2024: Pantas Dicermati
Surat rekomendasi dari masing-masing DPRD akan diserahkan dalam aksi di Istana sebagai bukti dukungan terhadap tuntutan buruh.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan dukungan penuh terhadap aksi buruh di Jawa Barat.
"Kami berdiri bersama buruh Jawa Barat untuk menuntut keadilan. Penetapan UMSK adalah hak buruh yang harus dihormati."
"Jawa Barat adalah salah satu pusat industri nasional, dan apa yang terjadi di sini menjadi perhatian serikat pekerja di tingkat nasional," kata Said Iqbal.
Baca juga: Menaker Yassierli Wajibkan Upah Minimum Sektoral Lebih Tinggi dari UMP dan UMK 2025
Dengan berbagai kawasan industri strategis di Jawa Barat, keberadaan UMSK memiliki dampak signifikan bagi kesejahteraan buruh. FSPMI dan KSPI memastikan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut hingga tuntutan buruh terpenuhi.
Soal Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam, Ketua Umum KSPSI Soroti Dampak Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Said Iqbal Desak DPR Terbuka Penggunaan Dana Reses dan Aspirasi: Agar Tidak Dikorupsi |
![]() |
---|
Kenang Sewaktu Jabat Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan Sering Didemo Buruh |
![]() |
---|
"Bukan Nenekmu yang Bikin Jalan" Bunyi Spanduk Emak-emak Adang Pendemo di Bantaeng |
![]() |
---|
Menkeu Janji Tak Ada Kenaikan Pajak di 2026, Serikat Buruh Harap Kebijakan Pemerintah Konsisten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.