Selasa, 30 September 2025

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Begini Respons Ketua Umum Kadin

Kadin mengklaim stimulus ekonomi akan mampu menopang daya beli masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah yang kini turun.

Ho
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Anindya Bakrie. 

Insentif ini berlaku pada Januari hingga Juni 2025, dan diskon sebesar 50 persen untuk Juli hingga Desember 2025.

Selanjutnya, ada PPN ditanggung pemerintah untuk kendaraan motor berbasis baterai atau electric vehicle (EV) berupa PPN DTP 10 persen KLBB Completely Knock Down (CKD), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) DTP 15 persen KLBB impor Completely Built Up (CBU) dan CKD, BM 0 persen KLBB CBU, serta bagi kendaraan bermotor hybrid, berupa PPnBM DTP 3 persen.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved