Selasa, 30 September 2025

Sudah Duluan Dibentuk Kemendag, Cak Imin Dianggap Offside Soal Pembentukan Satgas Impor

Inisiatif Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar membentuk Satgas Impor mengundang kritik.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho mengkritik inisiatif Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar membentuk Satgas Impor.

Menurutnya, pembentukan satgas tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi lintas kementerian karena Satgas Impor Ilegal sudah pernah dibentuk oleh Kementerian Perdagangan.

Pembentukan Satgas Impor Ilegal ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

“Ini sekali lagi bukti besarnya kabinet ini akan selalu memiliki kelemahan koordinasi lintas kementerian," kata Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (9/12/2024).

Menurut Andry, seharusnya Cak Imin berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Koordinasi dengan Airlangga disebut perlu karena Kementerian Perdagangan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut Andry, Satgas Impor di bawah Kementerian Perdagangan yang akan berakhir di Desember 2024 seharusnya dievaluasi sejauh mana keberhasilannya, bukan membentuk satgas impor baru.

“Satgas impor yang ada di bawah Kemendag seharusnya dievaluasi, seberapa efektif untuk membendung produk impor khususnya produk ilegal karena minim pelaku impor ilegal yang ditindak," ujar Andry.

Bahkan, menurut dia, bukan hanya satgas impor saja yang harus dievaluasi.

Namun, juga seluruh instrumen Kementerian Perdagangan dalam mengamankan pasar domestik dari impor yang tidak adil seperti praktik dumping, subsidi, mengakali kuota, menggeser HS, dan sebagainya.

Baca juga: Atasi Banjir Barang Luar Negeri, Cak Imin Bentuk Satgas Impor 

Cak Imin sebelumnya mengatakan, pembentukan Satgas Impor untuk melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor yang telah mengancam daya saing dari produk-produk lokal dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Cak Imin mengungkapkan satgas ini akan mengusulkan regulasi yang melindungi produk dalam negeri.

"Kita membuat satuan tugas impor barang. Mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri terutama UMKM ini bisa diatasi," ujar Cak Imin.

Baca juga: Mendag Budi Tak Tahu Satgas Impor Bentukan Menko Cak Imin

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan