PPN Naik Jadi 12 Persen: Siap-siap Harga BBM, LPG, dan Tarif Listrik Bakal Melonjak
Kenaikan PPN 12 persen tidak hanya akan dirasakan oleh sektor energi, tetapi juga oleh sektor lainnya.
Meski begitu, bendahara negara itu menyebut akan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dampak yang diperoleh atas kebijakan tarif PPN 12 persen.
"Saya setuju bahwa kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat, artinya walaupun kita buat policy tentang pajak termasuk PPN bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi, atau perhatian pada sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, bahkan makanan pokok waktu itu debatnya panjang di sini," jelas Sri Mulyani.
Terakhir, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah juga tetap memberikan kelonggaran pajak agar daya beli masyarakat tidak tertekan.
Misalnya jenis barang dan jasa tidak dipungut biaya pajak.
"Sebetulnya ada loh dan memang banyak kalau kita hitung teman-teman pajak yang hitung banyak sekali bisa sampaikan detail tentang fasilitas untuk dibebaskan, atau mendapatkan tarif lebih rendah itu ada dalam aturan tersebut," ungkapnya.
BBM di SPBU Swasta Kosong, Pegawai Ungkap Tak Ada PHK |
![]() |
---|
BBM Kosong di SPBU Swasta, Pramuniaga Live Tiktok Jajakan Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Stok BBM Kosong, Petugas SPBU Shell Jualan Kopi Hingga Snack, Tawarkan Jasa Antar ke Pelanggan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Umumkan Pemerintah Segera Pangkas Subsidi Listrik, Tarif Bakal Naik? |
![]() |
---|
Nurdin Halid: Isu Kelangkaan BBM Jangan Dipelintir Jadi Tuduhan Keliru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.