Upah Minimum Provinsi
Upah 2025 Dipastikan Naik, Menaker Yassierli: Buruh dan Pengusaha Bahagia
Kenaikan upah jangan sampai menimbulkan masalah lain seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mogok kerja.
Shinta menyebut bahwa industri padat karya khususnya di sektor tekstil dan garmen belakangan ini banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bahkan merumahkan karyawannya. Hal tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penetapan upah tahun 2025.
"Oleh karenanya kami mengimbau bahwa ini adalah satu hal yang kita perlu, tantangan ini yang kita harus perhatikan bersama bahwa dengan kondisi yang seperti ini kita juga perlu mewaspadai. Jangan sampai kondisi yang sudah tantangan banget ini akan bisa tambah besar yang harus dihadapi," jelas Shinta.
Meski begitu, Shinta mengaku bahwa penetapan upah minimum tahun 2025 ini Apindo menyerahkan seluruhnya terhadap kebijakan yang berlaku di pemerintahan. Dia bilang, upah minimum untuk industri padat karya diharapkan tetap mengikuti UMP sesuai dengan tingkat Provinsi.
"Dan juga tadi kami mengedepankan mengenai isu bipartit. Jadi di atas daripada ump sebaiknya diserahkan kepada upah usaha masing-masing karena ini tentu saja kondisinya juga berbeda-beda," ucap Shinta.
"Jadi ini ada negosiasi Bipartit dan social dialogue yang terus kami kedepankan dengan para pekerja. Dan ini saya rasa kolaborasi dan kerjasama yang juga kepentingan daripada banyak pihak ini memang harus berimbang. Kami juga memperhatikan daripada kesejahteraan para pekerja," sambungnya.
Upah Minimum Provinsi
10 UMP 2025 Tertinggi di Indonesia, Nomor 1 Ada DKI Jakarta dengan Angka Rp5.396.761 |
---|
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573 Jadi Rp2.893.070, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 |
---|
Rincian UMP 2025 di 35 Provinsi se-Indonesia |
---|
UMP Bali 2025 Naik Jadi Rp2.996.561 Berlaku Mulai 1 Januari 2025 |
---|
UMP Jogja 2025 Naik Jadi Rp2.264.080 Berlaku Mulai 1 Januari 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.