Cara Menghitung Besaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Agar Terhindar dari Sanksi Bapenda
Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta dipungut berdasarkan kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor tersebut.
e. 6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan
seterusnya.
2. Tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebesar 0,5 % (nol koma lima persen).
3. Tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh Badan ditetapkan sebesar 2% (dua persen).
4. Kepemilikan Kendaraan Bermotor berdasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.
Cara Perhitungan Pajak
Sementara untuk besaran pokok PKB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar
pengenaan PKB dengan tarif PKB.
Masa Pajak
1. PKB terutang terhitung sejak Wajib Pajak diakui secara sah memiliki dan/atau menguasai
Kendaraan Bermotor.
2. PKB dikenakan untuk 12 (dua belas) bulan berturut-turut terhitung sejak tanggal pendaftaran
Kendaraan Bermotor.
3. PKB dibayar sekaligus dimuka.
4. Dalam hal terjadi keadaan kahar (force majeure) sehingga kepemilikan dan/atau penguasaan
Kendaraan Bermotor tidak sampai 12 (dua belas) bulan, dapat mengajukan restitusi atas PKB
yang sudah dibayar untuk porsi jangka waktu yang belum dilalui.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan restitusi diatur dalam Peraturan Gubernur
Saat Terutang
Saat terutang PKB ditetapkan pada saat terjadinya kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor.
Promo Rp1 MRT, LRT, dan Transjakarta 17–19 September 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
HNW: Jambore Pramuka Muslim Sedunia 2025 Ukir Sejarah Berkelas Dunia |
![]() |
---|
Ketua HMI Cabang Bogor Desak Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Segera Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Lawan Macet TB Simatupang, Satu Lajur Tol Fatmawati Bisa Dipakai Gratis |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Minggu, 14 September 2025: Berawan Tebal hingga Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.