Selasa, 30 September 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Susunan Kabinet Baru Disebut Beri Sentimen Positif ke Pasar Saham: IHSG Ditutup Menguat 1,13 Persen

IHSG melonjak setelah pemanggilan sejumlah calon anggota kabinet, ini jadi pertanda positif untuk ekonomi?

Instagram @yusrilihzamhd
Calon Menteri Foto Bersama Prabowo-Gibran usai Pembekalan di Hambalang, Jawa Barat. 

"Kita melihat begitu, ini persiapannya sistematis terstruktur matang dan yang paling penting adalah menyamakan frekuensi dari latar berlakang yang berbeda tadi. Jadi frekuensi kita disamakan dengan latarbelakang berbeda paham apa yang ditargetkan tadi," ungkapnya.

Sebelumnya memang berembus wacana penambahan jumlah kementerian dan pembentukan lembaga/badan di era pemerintahan Prabowo - Gibran. 

Hal ini diperkuat dengan terbitnya Undang-undang tentang Kementerian Negara yang telah direvisi Presiden Joko Widodo melalui pengesahan UU 61/2024 tentang Kementerian Negara. UU ini berlaku sejak diundangkan yakni 15 Oktober 2024.

Ada penambahan Pasal 6A yang memungkinkan pembentukan kementerian baru didasarkan pada sub-urusan pemerintahan.

Kemudian ada tambahan Pasal 9A yang memberi wewenang bagi presiden mengubah unsur organisasi kementerian sesuai kebutuhan.

Pasal 15 juga diubah dari sebelumnya menetapkan batasan jumlah kementerian, sekarang jadi lebih fleksibel sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Sumber: TRIBUN JATENG

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved