Kenapa Aplikasi Temu Asal China Dianggap Pemerintah Dapat Merusak Pasar UMKM RI?
Temu menggunakan metode penjualan langsung dari pabrik ke konsumen dan saat ini Temu telah berada di 58 negara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menilai aplikasi Temu asal China bisa merusak pasar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tegas menolak aplikasi tersebut.
Temu menggunakan metode penjualan langsung dari pabrik ke konsumen. Saat ini, Temu telah berada di 58 negara.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekkan terhadap aplikasi tersebut. Kesimpulannya, Temu dianggap bisa merusak pasar Indonesia.
Baca juga: Kemenkop UKM Singgung Lagi Aplikasi Temu, Minta Kemendag dan Kominfo Cegah Masuknya E-Commerce China
"Ini berpotensi untuk bisa menjadi perusak pasar nih kalau saya lihat," ujar Temmy di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Selain itu, kata Temmy, wajar pemerintah memiliki kekhawatiran terkait dampak aplikasi tersebut terhadap produk dalam negeri.
Apalagi, Temu sudah masuk ke negara tetangga, yakni Malaysia. Berkaca dari Malaysia, menurut Temmy, seharusnya Indonesia jangan sampai 'kecolongan'.
"Ternyata Indonesia sudah lebih aware melindungi produk-produk," terang Temmy.
Kemenkop UKM ingin Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 segera difinalkan.
Senada, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, telah melarang temu untuk beroperasi di Indonesia.
"Kami dari Kominfo sangat berkepentingan untuk turut menjaga UMKM kita, UMKM Indonesia. Karena di situ ada tenaga kerja, jadi jangan sampai platform dari luar negeri (Temu) ini, bisa menghancurkan UMKM kita. Kita harus melindungi UMKM kita," ucap Budi Arie di Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Budi memastikan pihaknya tidak akan memberikan izin operasional untuk Temu dan melarang e-commerce tersebut beroperasi di Indonesia.
"Kalau udah dilarang pasti di blokir. Masa di blokir tanpa dilarang dulu. Untuk di Play Store dan AppStore nanti kita lihat. Karena ini berhubungan dengan nasib UMKM, nanti kita blokir," tuturnya.
Lewat H-POP 2025, Peluang Ekspor Produk Halal Terbuka Lebar bagi UMKM Indonesia |
![]() |
---|
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal & Bazar UMKM 2025 oleh Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD |
![]() |
---|
Sukses Berkarya Sebelum 30: Rumavin Tumbuh Jadi UMKM Andalan Restoran Lewat Shopee |
![]() |
---|
Mau Ada Tax Amnesty Jilid III: Pelanggar Pajak Diampuni, yang Taat Tak Dapat Imbalan |
![]() |
---|
Dorong Digitalisasi, Pertamina Garap Platform e-Commerce untuk UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.