Permenkes tentang Rokok
Rancangan Permenkes dan PP 28/2024 Soal Produk Tembakau Mengancam Mata Pencaharian 6 Juta Pekerja
Regulasi kemasan polos juga diyakini akan memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena identitas produk akan sulit dikenali.
Politisi Partai Golkar itu menyebut, IHT tidak hanya berhubungan dengan sektor kesehatan, tapi juga sektor lainnya, mulai dari industri, pertanian, hingga tenaga kerja atau buruh.
Menurutnya pemerintah perlu meninjau ulang berbagai regulasi pertembakauan yang berdampak terhadap kelangsungan iklim usaha.
Ia berharap adanya upaya pembenahan secara lebih komprehensif dan objektif.
"Saya mengharapkan ada upaya-upaya yang lebih objektif dan komprehensif melihat ekosistem pertembakauan di Indonesia dengan meninjau ulang berbagai regulasi yang diskriminatif terhadap kelangsungan iklim usaha ekosistem pertembakauan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.