Hippindo: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Jadi Beban Baru Peritel
Kementerian Kesehatan RI sedang merancang standardisasi kemasan rokok polos tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
Hingga saat ini, pihaknya bersama asosiasi lainnya masih mengikuti proses penyusunan RPMK, kendati Kemenkes masih belum membuka keterlibatan industri hasil tembakau secara berimbang.
Baca juga: Ketua GAPPRI: Produk Tembakau dengan Kemasan Polos Tanpa Merek Dorong Rokok Ilegal Makin Marak
“Dengan adanya aturan-aturan ini, saya pikir sangat sulit untuk kami sebagai industri hilir, karena sampai saat ini pun masih marak sekali rokok ilegal."
"Semestinya pemerintah memikirkan keberlangsungan produk tembakau sebagai penyumbang terbesar pembangunan negara kita, bukan malah menekan,” tegasnya.
Manfaatkan Teknologi Analisis Data, Industri Asuransi Sepakati Kerjasama dengan Kemenkes |
![]() |
---|
Sikat Gigi Saat Mandi Pagi dan Malam Sebelum Tidur Ternyata Kebiasaan yang Salah |
![]() |
---|
Kemenkes Ungkap Efek Domino Bunuh Diri: 35 Orang Ini Bisa Terdampak Psikologis |
![]() |
---|
Meningkatkan Kualitas Hidup Pasien Kanker Multiple Myeloma, Apa yang Harus Dilakukan? |
![]() |
---|
Ekonom Ingatkan Pemerintah, Minimnya Sosialisasi Kebijakan Bisa Munculkan Resistensi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.