Minggu, 5 Oktober 2025

Hippindo: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Jadi Beban Baru Peritel

Kementerian Kesehatan RI sedang merancang standardisasi kemasan rokok polos tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
istimewa
Kementerian Kesehatan RI sedang merancang standardisasi kemasan rokok polos tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). 

Hingga saat ini, pihaknya bersama asosiasi lainnya masih mengikuti proses penyusunan RPMK, kendati Kemenkes masih belum membuka keterlibatan industri hasil tembakau secara berimbang.

Baca juga: Ketua GAPPRI: Produk Tembakau dengan Kemasan Polos Tanpa Merek Dorong Rokok Ilegal Makin Marak

“Dengan adanya aturan-aturan ini, saya pikir sangat sulit untuk kami sebagai industri hilir, karena sampai saat ini pun masih marak sekali rokok ilegal."

"Semestinya pemerintah memikirkan keberlangsungan produk tembakau sebagai penyumbang terbesar pembangunan negara kita, bukan malah menekan,” tegasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved