Jumlah Kementerian Dikabarkan Bertambah di Era Prabowo, Kemenkeu Ancang-ancang Siapkan Anggaran
Jumlah kementerian dikabarkan akan bertambah di Pemerintahan Prabowo-Gibran. bagaimana dengan anggarannya?
Poin kesepakatan tersebut meliputi beberapa hal.
Pertama, penghapusan penjelasan Pasal 10 yang mengatur wakil menteri. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Kedua, perubahan Pasal 15 yang mengatur batasan jumlah kementerian.
Jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34, diubah menjadi sesuai kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Adapun Revisi Undang-Undang Kementerian Negara No. 39/2008 ini merupakan inisiatif DPR.
Kementerian Perumahan
Kementerian Perumahan terakhir dijabat oleh Djan Faridz pada 2011 - 2014 sebelum mengalami perubahan nomenklatur pada 2014 menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI) pun meyakini Kementerian Perumahan perlu dibentuk karena adanya program tiga juta rumah yang dimiliki Prabowo.
Dalam program tiga juta rumah tersebut, Ketua Umum REI Joko Suranto menilai ada tiga agenda kerja besar yang perlu diberikan kepada satu kementerian atau lembaga.
"Satu, perencanaan. Kedua, meng-organize. Ketiga, untuk mengeksekusinya, juga untuk menerapkan kebijakan atau aturan-aturan yang saat ini masih menghambat terhadap percepatan perumahan itu," ujar Joko.
"Ketiga ini kan anggaran pasti akan sangat besar. Kalau tidak ada kementerian yang mengelola, susah percepatannya," pungkasnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sendiri tidak masalah jika pemerintahan Prabowo-Gibran akan memisahkan Kementerian PUPR menjadi dua, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Menurut Basuki, pemisahan atau penggabungan kementerian atau lembaga negara merupakan hal yang sering terjadi.
"Kalau organisasi itu hanya 'kendaraan', dulu bisa berubah. Jadi, ya enggak masalah," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
Dia menceritakan bahwa sebelum menjadi Kementerian PUPR, sejumlah perubahan nama telah dialami
Kenapa Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri? Perkara Piutang Negara Rp700 M |
![]() |
---|
Jawaban Nyeleneh Menkeu Purbaya Soal Gugatan Tutut Soeharto: Bu Tutut Malah Kirim Salam ke Saya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Qodari Kepala KSP Baru Capai Rp 261 Miliar, Punya 176 Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Masuki Usia Senja, Djamari Chaniago Ungkap Alasan Mau Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah, Resmi Jabat Wamenkop RI: Politisi PKB yang Juga Eks Ketua KNPI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.