Jumlah Kementerian Dikabarkan Bertambah di Era Prabowo, Kemenkeu Ancang-ancang Siapkan Anggaran
Jumlah kementerian dikabarkan akan bertambah di Pemerintahan Prabowo-Gibran. bagaimana dengan anggarannya?
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah kementerian dikabarkan akan bertambah di Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Salah satu yang ramai dibicarakan adalah pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kementerian Perumahan Rakyat kabarnya akan kembali dijadikan kementerian sendiri.
Baca juga: Wamenkeu Thomas Sebut Program Makan Bergizi Gratis Sudah Berjalan
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono pun mengatakan semua hal terkait dengan penambahan kementerian/lembaga (K/L) di Pemerintahan Prabowo-Gibran sudah dikoordinasikan.
Ia mengungkap koordinasi telah berjalan agar ketika nanti Prabowo memutuskan menambah K/L, anggarannya sudah siap.
Koordinasi dilakukan Kemenkeu di antaranya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Itu semua sudah dikoordinasikan. Dalam hal ini Kemenkeu sudah koordinasi, harmonisasi dengan Kementerian PANRB," kata Thomas ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
"Itu (koordinasi) sudah dilakukan supaya apapun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih atau presiden nanti akan bisa dilakukan secara anggaran," lanjutnya.
Thomas tak merinci lebih lanjut soal K/L baru yang akan ada di Pemerintahan Prabowo-Gibran. Terlebih soal anggaran yang akan dialokasikan.
Hal itu karena Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 masih dibahas di DPR RI.
Oleh karena itu, Thomas meminta agar ditunggu saja diketoknya UU APBN 2025 oleh DPR.
"Ini hal-hal prosesnya sedang berlanjut. Kalau enggak salah minggu depan DPR akan menentukan, jadi kita tunggu saja," ujar Thomas.
"Tetapi tentunya bahasan-bahasan itu (K/L baru di Pemerintahan Prabowo-Gibran) ada dan sudah dikoordinasikan," pungkasnya.
Saat rapat Badan Legislasi DPR RI pada Senin (9/9/2024) lalu, DPR RI dan pemerintah telah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Kenapa Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri? Perkara Piutang Negara Rp700 M |
![]() |
---|
Jawaban Nyeleneh Menkeu Purbaya Soal Gugatan Tutut Soeharto: Bu Tutut Malah Kirim Salam ke Saya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Qodari Kepala KSP Baru Capai Rp 261 Miliar, Punya 176 Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Masuki Usia Senja, Djamari Chaniago Ungkap Alasan Mau Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah, Resmi Jabat Wamenkop RI: Politisi PKB yang Juga Eks Ketua KNPI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.