Serba-serbi Aturan Baru Persentase NJOP dalam Perhitungan PBB-P2
Pemilik rumah wajib mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
“Dengan kata lain, bahwa NJOP yang digunakan untuk perhitungan PBB-P2 sebelum berlakunya Peraturan Gubernur tersebut masih mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku sebelumnya,” ucap Morris.
Ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Gubernur tersebut memberikan gambaran jelas tentang persentase NJOP yang digunakan untuk perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Hal ini menjadi acuan penting bagi warga DKI Jakarta dalam memahami peraturan perpajakan yang berlaku dan mengetahui kewajiban pajaknya.
Dengan adanya klasifikasi persentase tersebut, peraturan baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan keadilan dalam pemungutan PBB-P2, serta meningkatkan kesadaran terhadap warga DKI jakarta yang memiliki kewajiban pajak bumi dan bangunan.
Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB di Bone: Belasan Demonstran Ditangkap, Sejumlah Aparat Terluka |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Bone Memanas Dipicu PBB Naik 300 Persen - Sosok Paskibraka yang Hampir Pingsan |
![]() |
---|
Identitas Anggota Satpol PP dan Polres Bone yang Jadi Korban Ricuh Demo Kenaikan PBB 300 Persen |
![]() |
---|
Bone Bergejolak, Aksi Tolak Kenaikan PBB Berujung Ricuh, Massa dan Aparat Saling Dorong |
![]() |
---|
Apa yang Terjadi setelah Demo Besar di Pati? Bakal Ada Aksi Susulan hingga Bupati Sudewo Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.