Didorong Jadi Percontohan, Pembangunan Kebun Sawit Masyarakat di Papua Selatan Mulai Dilakukan
Koperasi Iska Bekai berkomitmen pada standard pembangunan sawit berkelanjutan (sustainability) dan tata kelola yang baik (good governance).
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koperasi Iska Bekai mengumumkan dimulainya tahapan pembangunan perkebunan sawit berbasis masyarakat.
Langkah ini merupakan capaian mewujudkan perkebunan sawit masyarakat seluas 5.657,33 hektar dengan tahap awal berfokus pada area seluas 1.000 hektar di Kampung Salam Epe dan Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Koperasi Iska Bekai didirikan pada 13 Februari 2016, telah menjadi koperasi mandiri sejak mendapatkan arahan dari Pemerintah Daerah Merauke dan dukungan pemangku kepentingan, untuk berupaya mempercepat kemandirian.
Koperasi Iska Bekai kini mengelola manajemen koperasi mandiri, termasuk tenaga kerja dan keuangan secara mandiri.
Baca juga: Presiden Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Satgas Sawit di Istana
Ketua Koperasi Serba Usaha Iska Bekai, Abraham E. Yolmen, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Merauke dan masyarakat, khususnya 17 marga yang memberikan dukungan termasuk masyarakat empat kampung dari Salam Epe, Nakias, Taga Epe, dan Ihalik.
“Koperasi mandiri ini merupakan kebanggaan masyarakat Merauke dan Papua serta diharapkan menjadi percontohan bagi koperasi mandiri sawit di daerah lain,” ujar Abraham E. Yolmen ditulis, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya, pembukaan lahan ini telah melewati berbagai proses sosialisasi dan persetujuan masyarakat, perijinan dan survey teknikal, termasuk IPL/IPK, timber cruising, analisis spasial (GIS/Geographic Information System), serta penunjukan kontraktor.
Setelah pembukaan lahan, akan dilanjutkan dengan tahap pembibitan dan penanaman hingga akhirnya memasuki tahap pemanenan.
Koperasi Iska Bekai berkomitmen pada standard pembangunan sawit berkelanjutan (sustainability) dan tata kelola yang baik (good governance).
Sementara itu, pejabat perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Meriana, mengatakan selamat dan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan siap membina koperasi dari tahap pembukaan lahan hingga penjualan tandan buah segar (TBS).
“Koperasi Iska Bekai telah sesuai dengan regulasi pemerintah yaitu Permen Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar dan ketentuan alokasi 20 persen untuk masyarakat,” ujar Mariana.
Sedangkan Yeri Reba, Kepala Bidang Perencanaan dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan mengatakan, lahan yang akan digunakan untuk pembukaan kebun sawit memang sudah sesuai peruntukannya, bukan merupakan kawasan hutan.
Koperasi telah membayar iuran sesuai dengan ketentuan yaitu iuran PSDH-DR (Provisi Sumber Daya Hutan – Dana Reboisasi).
Dalam kesempatan yang sama, Miftakhul Azizah, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke mengatakan agar koperasi Iska Bekai bisa mewujudkan manfaat koperasi untuk masyarakat sekitar khususnya untuk masyarakat 17 marga di empat kampung yang menjadi anggota koperasi.
Sementara itu, Iswanto dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke mengucapkan selamat atas akan dilaksanakannya pembukaan lahan untuk kebun sawit oleh Koperasi Iska Bekai.
Kemhan Inisiasi Bakti Sosial & Kesehatan di Wanam Papua, Kapal Rumah Sakit Buka Pengobatan Gratis |
![]() |
---|
Usai Dapat Rp200 Triliun, Himbara Cairkan Dana untuk 1.000 Koperasi Desa Merah Putih Pekan Ini |
![]() |
---|
Ibu Korban Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Karyawati Koperasi yang Dibunuh di Pasangkayu |
![]() |
---|
Menkop Ferry Juliantono: Proses Pencairan Kredit ke Kopdes Merah Putih Dipercepat |
![]() |
---|
Sosok Herly Puji Mentari, Sekdis Dicopot Bobby Gara-gara Wajibkan Orang Beri Kado saat Ultahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.