Senin, 6 Oktober 2025

Jokowi Kumpulkan Menteri, Industri TPT Minta Segera Revisi Aturan Impor Produk Tekstil

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendorong Pemerintah untuk merevisi aturan terkait kebijakan dan pengaturan impor, khususnya produk tekstil.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pameran industri tekstil dan garmen Indo Intertex 2023 di Hall C1, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendorong Pemerintah untuk merevisi aturan terkait kebijakan dan pengaturan impor, khususnya produk tekstil. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan aturan untuk menutup impor tekstil. Aturan tersebut yakni pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

"Jadi Permenkeu akan keluar berdasarkan permintaan beliau (Menperin ) dan Menteri Perdagangan. BMTP dan BMAD seterusnya akan di-follow up berdasarkan permintaan Mendag dan Menperin," kata Sri Mulyani.

Dua aturan yakni BMTP dan BMAD diharapkan dapat melindungi industri tekstil dalam negeri yang terkena gempuran produk impor.

Untuk diketahui BMTP mengenai kain sendiri telah berakhir pada November 2022 lalu. Meskipun perpanjangan BMTP telah disetujui namun belum ada peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai dasar implementasi aturan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved