Cerita Menko Luhut Pernah Dibully karena Tak Setuju Ada OTT KPK
Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku pernah dirundung lantaran tak setuju dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku pernah dirundung lantaran tak setuju dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dia utarakan saat menjadi pembicara dalam acara HUT Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-52 di Hotel Fairmont Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Starlink Masuk Indonesia, Luhut Sebut BTS Tak Lagi Diperlukan, Ini Kata Dirut Telkom
"Dulu saya dibully dibilang kenapa Pak Luhut itu tidak setuju OTT. Ya enggak setuju lah. Kalau bisa tanpa OTT kenapa bisa OTT," kata Luhut.
Mulanya, Luhut menjelaskan digitalisasi itu dibutuhkan di dalam negeri, selain menjadi kunci untuk mengurangi korupsi di Indonesia. Dia mencontohkan GovTech dan Simbara justru sebagai pendorong negara ini menjadi efisien.
Luhut beralasan bahwa OTT KPK dengan menggunakan sistem sadap justru dinilai sebagai kampungan. Sebab, dibutuhkan dana untuk menyadap dan hal itu menjadi pemicu korupsi.
"Kan kampungan, nyadap telpon. Tau-tau disadap dia lagi bicara sama istrinya 'wah enak tadi malam mam', kan repot. Sorry ya itu kan enggak benar," jelas Luhut.
"Tapi kalau kau nyadap Rp 50 juta. Data karena banyak dampaknya kepada negara Korupsi," imbuhnya menegaskan.
Adapun perihal "membonsai" KPK, Luhut mengeklaim bahwa KPK turut serta dalam pembuatan e-catalog. Justru, pemerintah bekerjasama dengan KPK dalam hal pencegahan korupsinya.
Baca juga: Luhut Bilang BTS Tak Perlu karena Ada Starlink, Pengamat: Bikin Ketidakpastian Iklim Investasi!
"Anda lihat saya sudah bilang orang masih lihat KPK, KPK ini di bonsai. Apanya dibonsai. Itu yang bikin e-catalog KPK juga ikut pencegahan dengan kami, kerja sama kita lakukan itu," ucap Luhut.
"Jadi saudara-saudara sekalian kita sebagai bangsa jangan mengkerdilkan bangsa kita sendiri," sambungnya.
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Gugat Praperadilan Lawan KPK, Bambang Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Korupsi Bansos Tidak Sah |
![]() |
---|
Eks Wakil Ketua KPK Laode M Syarif: Reformasi Internal Polri Tidak Jalan dalam 10 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Wacana Reformasi Polri, Eks Pimpinan KPK: Prabowo Sudah Pertimbangkan, Tinggal Teken Keppres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.